Berita Malinau Terkini
Biaya Administrasi Rp 400 Ribu, Program Desa Sarjana Malinau Hanya Untuk Kalangan Mampu?
Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau mengalokasikan sebagian anggaran daerah untuk program inovasi daerah, Desa Sarjana.Biaya administrasi Rp 400 ribu.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau mengalokasikan sebagian anggaran daerah untuk program inovasi daerah, Desa Sarjana.
Tahun 2021, melalui program tersebut Pemda Malinau mengalokasikan APBD 2021 untuk desa-desa di 4 kecamatan sekitar wilayah perkotaan.
Program tersebut merupakan implementasi visi-misi dan program yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024, Wempi - Jakaria.
Baca juga: Dibuka hingga 30 Oktober 2021, Pendaftar Beasiswa Desa Sarjana Malinau Wajib Lampirkan Syarat Khusus
Dijelaskan program tersebut diperuntukkan untuk satu peserta di tiap desa. Biaya pendidikan ditanggung pemerintah daerah mencapai Rp 10 juta setahun untuk penerima program jenjang Sarjana.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, program inovasi daerah bidang pendidikan tersebut mensyaratkan sejumlah persyaratan administrasi diantaranya melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Baca juga: Pendaftaran Program Desa Sarjana Malinau 2021 Dibuka, Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftaran
Calon pendaftar, Daniel (nama samaran) mengeluhkan syarat administrasi yang dinilai memerlukan biaya besar untuk tahap penjaringan calon penerima.
"Kita setuju saja sama syarat administrasi, tapi ada poin yang berat bagi kita yang tidak mampu. Syarat bebas narkoba ini biaya tesnya lumayan besar," ujarnya, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, untuk tahap pendaftaran atau tahap penjaringan bakal calon penerima, persyaratan tersebut dinilai berlebihan.
Sebab, bukan tidak mungkin pendaftar dinyatakan tidak lulus berdasarkan kualifikasi potensi desa, padahal telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Sebaiknya syarat ini nanti kalau sudah kita resmi diterima. Kan kasian sudah keluarkan biaya banyak tidak diterima. Tes narkoba sama kesehatan, tambah syarat-syarat lain, habis Rp 500 ribuan. Bagi kita yang tidak mampu syarat ini berat," katanya.
Baca juga: 2021 Program Desa Sarjana Sasar 4 Kecamatan, Warga Berkesempatan Dapat Bantuan Biaya Kuliah Penuh
Daniel mengusulkan agar persyaratan tersebut diajukan pada saat tahapan daftar ulang atau pendaftara dinyatakan lulus sebagai penerima program Desa Sarjana.
Berdasarkan penulusuran TribunKaltara.com, pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Poli Eksekutif RSUD Malinau memerlukan biaya Rp 400 ribu lengkap dengan surat keterangan berbadan sehat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau, Padan Impung menilai persyaratan tersebut penting agar peserta yang terdaftar sebagai penerima dinyatakan benar-benar layak.
Sebab, biaya pendidikan mahasiswa penerima program dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Malinau.
Baca juga: Program Desa Sarjana di Kabupaten Malinau Harus Transparan, Tim Seleksi dan Monitoring Dibentuk
"Syarat ini diperlukan untuk menjaring dan memastikan bahwa penerima merupakan mereka yang benar-benar layak. Karena pembiayaannya bersumber dari APBD 2021 Malinau," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri