Kabar Artis
Rachel Vennya Terancam Penjara, Kodam Jaya Sebut 2 Oknum TNI Bantu Selebgram Kabur dari Karantina
Selebgram Rachel Vennya terancam hukuman penjara, hingga Kodam Jaya sebut ada 2 oknum TNI bantu pacar Salim Nauderer kabur dari karantina Wisma Atlet
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin dalam keterangan tertulis pada 13 Oktober 2021.
Herwin mengatakan, pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus itu setelah viral di dunia maya.
Pemeriksaan dimulai dari bandara sampai dengan Wisma Atlet, tempat Rachel Vennya seharusnya menjalani karantina.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan itu menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Mulanya kabar ini diungkap netizen di media sosial yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Tempat karantina Rachel Vennya seharunya juga di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wismat Atlet.
Respons soal pernyataan Rachel Vennya
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra juga merespons pernyataan Rachel Vennya kepada kanal YouTube Boy William baru-baru ini.
Dalam tayangan tersebut, Rachel Vennya yang mengaku tidak menjalani karantina di Wisma Atlet.
Tetapi TNI enggan percaya begitu saja dengan pernyataan Rachel Vennya.
"Ya itu masih dipelajari, ya memang informasinya (Rachel Vennya) sempat datang. Namun, dia keluar lagi, seperti itu," ungkap Herwin.
Herwin tidak bisa menjelaskan kepergian Rachel Vennya dari Wisma Atlet apakah sudah ketahuan atau belum.
Baca juga: Rachel Vennya Datangi Polda Metro Didampingi Salim Nauderer, Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina
Herwin menyerahkan kepada Polda Metro Jaya yang kini menangani kasus Rachel Vennya.