Kabar Artis

Rachel Vennya Terancam Penjara, Kodam Jaya Sebut 2 Oknum TNI Bantu Selebgram Kabur dari Karantina

Selebgram Rachel Vennya terancam hukuman penjara, hingga Kodam Jaya sebut ada 2 oknum TNI bantu pacar Salim Nauderer kabur dari karantina Wisma Atlet

Dok Kodam Jaya dan Instagram / @rachelvennya
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra dan Selebgram Rachel Vennya. (Dok Kodam Jaya dan Instagram / @rachelvennya) 

"Saudari RV pukul 14.00 tadi baru sampai ke PMJ yang bersangkutan sementara sekarang diambil keterangannya, jadi kita belum busa menyampaikan apa hasil pemeriksaan," ucap Kombespol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) mengutip Tribunnews.

"Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Buntut Kabur dari Karantina, Polisi Pastikan Ada Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya

Dugaan pelanggaraan kekarantinaan yang dilakukan Rachel Vennya dan Salim Nauderer terjadi pada 17 September 2021 lalu.

"Jadi hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudari RV, bersama dua rekannya SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi," lanjutnya.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya dan Salim Nauderer hanya diam seribu bahasa sembari berlindung dibalik bodyguard.

Bahkan Rachel Vennya sempat terlihat lemas saat dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved