Berita Nunukan Terkini
Swab PCR 16 PMI Tinggal di Rusunawa Positif Covid-19, KKP Nunukan Langsung Rujuk ke Rumah Sakit
Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusunawa Nunukan terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (24/10/2021). Langsung dirujuk ke RSUD Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusunawa Nunukan terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (24/10/2021).
Belasan PMI tersebut merupakan bagian dari 193 PMI yang dideportasi pada Kamis (21/10), sore.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dr Baharullah mengaku 16 PMI tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atas sampel swab yang dilakukan pada saat tiba di Nunukan.
Baca juga: Hasil PCR Ratusan PMI Belum Keluar, Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan Imbau Petugas Perketat Prokes
"Iya ada 16 orang PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata dr Baharullah kepada TribunKaltara.com, Senin (25/10/2021), pukul 12.00 Wita.
Adapun inisial dan usia 16 PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu yakni ABAR (L, 41), A (L, 28), EBA (L, 26), FD (L, 26), HS (L, 38), IBP (P, 42), NBD (P, 50), NBT (P, 21), NBF (P, 27), RBS (L, 27), R (L, 15), RBA (L, 48), MBK (P, 53), A (P, 11), SM (P, 39), SM (P, 39).
Baca juga: Ada 4 PMI Masih Ditahan di Depot Tahanan Imigresen Tawau, BP2MI Nunukan Beber Alasannya
Menurut Baharullah, belasan PMI tersebut tidak memiliki gejala berat, namun sesuai prosedur penanganan PMI, harus dirujuk ke rumah sakit.
"Tidak ada gejala berat ,tapi khusus PMI memang dibawa ke rumah sakit. Jadi begitu hasil PCR keluar, yang positif semua dirujuk ke RSUD Nunukan," ucapnya.

Rabu (27/10) mendatang, kata Baharullah, terhadap ratusan PMI itu akan dilakukan sekali lagi swab PCR.
Untuk PMI yang hasil PCRnya negatif Covid-19, akan dipulangkan ke kampung halamannya. Sedangkan, yang positif Covid-19, akan ditambah masa karantina selama lima hari di Rusunawa Nunukan.
Baca juga: Cerita 2 Anak PMI Dipulangkan dari Malaysia, Ayah Meninggal saat Dipenjara, Ibu tak Tahu Dimana
"Untuk tracing kontak eratnya tidak ada, karena Rabu nanti sekalian swab PCR lagi. PMI yang negatif dipulangkan, kalau yang positif ditambah masa karantinanya selama 5 hari. Setelah itu baru tes PCR lagi," ujarnya.
Baharullah beberkan, terhadap PMI yang akan dipulangkan ke kampung halamannya tidak lagi mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Informasi dari Konsulat RI di Tawau, sebelum dideportasi mereka divaksin baru diswab. Jadi kita pakai vaksinasi dari Malaysia saja," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis