Berita Tana Tidung Terkini
Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Kota Tarakan Selasa 26 Oktober 2021
Berikut ini jadwal kapal feri rute Tana Tidung menuju Kota Tarakan pada Selasa 26 Oktober 2021.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Selasa (26/10/2021).
Keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung akan berlayar malam ini, pada pukul 23.00 Wita.
Untuk pemuatan di Kota Tarakan, akan dilakukan pukul 20.00 Wita.
Sedangkan, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, pada hari Rabu (27/10/2021) besok, pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Start di Pelabuhan Sebawang, Ini Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung ke Tarakan Rabu 20 Oktober 2021
"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan," ujarnya.
Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.
Untuk tujuan Sebawang - Tarakan, bisa hubungi Dishub Tana Tidung di 081348329912.
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Baca juga: Jadwal & Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 9 Oktober 2021,Penumpang Tak Boleh Bawa BBM
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
Baca juga: LENGKAP Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Tarakan Rabu 29 September 2021
(*)
Penulis: Risnawati