Berita Nunukan Terkini
Kapolres Nunukan AKBP SA Diperiksa Bidpropam Polda Kaltara, Kapolda Ambil Alih Tugas Jabatan
Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA dikabarkan akan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara, hari ini, Selasa (26/10/2021).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA dikabarkan akan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara, hari ini, Selasa (26/10/2021).
Selama masa pemeriksaan itu, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.
Mengenai tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan AKBP SA diserahkan kepada Kapolda Kaltara
Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Baca juga: Akar Masalah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Hajar Anak Buahnya, Videonya Viral hingga Dicopot
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
"Tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan diambil alih oleh Kapolda Kaltara. Hal itu sesuai surat perintah nomor: Sprin/952/X/KEP./2021," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Kapolres Nunukan Di-Nonaktifkan dari Jabatannya, Buntut Dugaan Penganiayaan terhadap Anggotanya
Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangani AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan, juga dibatalkan.
Hal itu sebagaimana dimuat dalam surat telegram mutasi Brigadir SL nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

"Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan keputusan definitif ditetapkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.
Baca juga: Polda Kaltara Benarkan Adanya Insiden Penganiayaan, Diduga Dilakukan Kapolres Nunukan ke Anak Buah
Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis (21/10).
(*)
Penulis: Febrianus Felis