Berita Kaltara Terkini
Kemungkinan AKBP SA Kembali Jabat Kapolres Nunukan, Berikut Pernyataan Kabid Humas Polda Kaltara
Kemungkinan AKBP SA kembali jabat Kapolres Nunukan, berikut pernyataan Kabid Humas Polda Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kemungkinan AKBP SA kembali jabat Kapolres Nunukan, berikut pernyataan Kabid Humas Polda Kaltara.
AKBP SA yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nunukan kini menjadi sorotan.
Lantaran lulusan Akpol 1999 itu terekam memukuli anak buahnya Brigadir SL hingga tersungkur dalam suatu acara di Aula Polres Nunukan, pada Kamis lalu.
Baca juga: Update Kasus Kapolres Nunukan, Polda Kaltara Sebut Pemberian Hukuman Kepada Anggota Miliki SOP
Rekaman tersebut menjadi viral, dan berbuntut pada pencopotan AKBP SA sebagai Kapolres Nunukan.
Kini, AKBP SA tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidprompan Polda Kaltara, Ia dan Brigadir SL diperiksa pada pukul 14:00 Wita, Selasa (26/10/2021).
AKBP SA pun dimutasi menjadi Pamen pada Polda Kaltara untuk keperluan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kaltara.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Selasa (26/10/2021).
"Yang bersangkutan AKBP SA dan Brigadir SL telah kami periksa di Propam Polda Kaltara," ujar Kombes Pol Budi Rachmat.
Baca juga: Gegara AKBP Syaiful Anwar Aniaya Anak Buahnya di Polres Nunukan, Kapolres Trending Topic di Twitter
Terkait kemungkinan AKBP SA kembali menjabat sebagai Kapolres Nunukan, Kombes Pol Budi mengatakan bahwa hal tersebut sangat tergantung oleh dua hal.
Yakni hasil pemeriksaan dari Bidpropam Polda Kaltara, dan keputusan Kapolda Kaltara.
"Itu kita lihat hasil pemeriksaan dari Bidpropam, apakah nanti bersalah atau seperti apa," ujarnya.

"Kalau menjadi Kapolres kembali, itu tergantung dari Kapolda ya kalau tidak berkenan ya bisa saja digantikan," tambahnya.
Terkait lama waktu pemeriksaan hingga keputusan didapatkan, dirinya mengaku hal tersebut sangat bergantung pada proses pemeriksaan.
Baca juga: Viral Video Permintaan Maaf Brigadir SL, Korban Aniaya Kapolres Nunukan, Pemeriksaan Tetap Lanjut
"Proses pemeriksaan tergantung, kalau pemeriksaan dilakukan cepat, bukti terkumpul, itu bisa langsung berlanjut ke sidang disiplin dan kode etik," katanya.
"Karena memang ini prosesnya ada mekanisme yang harus dilalui," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi