Kabar Artis

6 Fakta Kasus Pelat Nomor Mobil RFS Rachel Vennya: Warna Tak Sesuai TNKB hingga Sanksi Tilang

Berikut ini fakta tentang mobil Rachel Vennya dengan pelat nomor RFS yang diketahui bermasalah karena tak sesuai dengan deskripsi di TNKB.

Editor: -
Kolase Tribunnews.com
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini fakta tentang mobil Rachel Vennya dengan pelat nomor RFS yang diketahui bermasalah karena tak sesuai dengan deskripsi di TNKB.

Kasus ini diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang membenarkan jika ada kejanggalan pada mobil Toyota Alphard milik Rachel tersebut.

Mobil dengan pelat nomor B 139 RFS tersebut rupanya memiliki warna yang tak sesuai dengan keterangan yang tertera di TNKB.

Baca juga: Dicecar 15 Pertanyaan Soal Kepemilikan Mobil Berpelat RFS, Rachel Vennya Akui Ubah Warna Kendaraan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono lantas mengungkapkan hasil klarifikasi.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/10/2021).

Simak sederet fakta soal kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya:

Datang 3 Jam Lebih Awal dari Undangan Penyidik

AKBP Argo menerangkan Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik dan datang pukul 07.00 WIB.

Kehadiran tersebut terhitung tiga jam lebih awal dari undangan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, pihak penyidik tidak mempermasalahkan terkait kehadiran Rachel Vennya yang lebih awal itu.

"Jadi undangan memang jam 10.00 WIB, kalau masalah kehadiran itu tergantung pada penyidik."

"Sepanjang penyidik tidak ada kegiatan itu bisa datang," kata AKBP Argo.

Pun, AKBP Argo tidak mengetahui apabila Rachel Vennya memiliki alasan lain atas keputusannya.

Baca juga: Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini Terkait Kepemilikan Mobil Pelat RFS, Dijadwalkan Hadir Besok

"Kalau alasan lain saya tidak dapat menyampaikan."

"Semenjak pemeriksaan di Polda mungkin masih ada trauma atau tekanan yang kita tidak ketahui," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved