Kabar Artis
6 Fakta Kasus Pelat Nomor Mobil RFS Rachel Vennya: Warna Tak Sesuai TNKB hingga Sanksi Tilang
Berikut ini fakta tentang mobil Rachel Vennya dengan pelat nomor RFS yang diketahui bermasalah karena tak sesuai dengan deskripsi di TNKB.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini fakta tentang mobil Rachel Vennya dengan pelat nomor RFS yang diketahui bermasalah karena tak sesuai dengan deskripsi di TNKB.
Kasus ini diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang membenarkan jika ada kejanggalan pada mobil Toyota Alphard milik Rachel tersebut.
Mobil dengan pelat nomor B 139 RFS tersebut rupanya memiliki warna yang tak sesuai dengan keterangan yang tertera di TNKB.
Baca juga: Dicecar 15 Pertanyaan Soal Kepemilikan Mobil Berpelat RFS, Rachel Vennya Akui Ubah Warna Kendaraan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono lantas mengungkapkan hasil klarifikasi.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/10/2021).
Simak sederet fakta soal kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya:
Datang 3 Jam Lebih Awal dari Undangan Penyidik
AKBP Argo menerangkan Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik dan datang pukul 07.00 WIB.
Kehadiran tersebut terhitung tiga jam lebih awal dari undangan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, pihak penyidik tidak mempermasalahkan terkait kehadiran Rachel Vennya yang lebih awal itu.
"Jadi undangan memang jam 10.00 WIB, kalau masalah kehadiran itu tergantung pada penyidik."
"Sepanjang penyidik tidak ada kegiatan itu bisa datang," kata AKBP Argo.
Pun, AKBP Argo tidak mengetahui apabila Rachel Vennya memiliki alasan lain atas keputusannya.
Baca juga: Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini Terkait Kepemilikan Mobil Pelat RFS, Dijadwalkan Hadir Besok
"Kalau alasan lain saya tidak dapat menyampaikan."
"Semenjak pemeriksaan di Polda mungkin masih ada trauma atau tekanan yang kita tidak ketahui," tuturnya.
Rachel Vennya Mengaku Mobil Alphard B 777 RVN Bukan Miliknya
Sebelumnya dikabarkan sang selebgram datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Alphard B 777 RVN.
Namun, Rachel mengaku, ia datang ke Polda Metro Jaya bukan menggunakan mobil Alphard B 777 RVN.
"Saudara RV menjelaskan, Kamis (21/10/2021) datang untuk memenuhi panggilan penyidik."
"Bukan menggunakan mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 777 RVN," terang AKBP Argo.
Rachel Vennya tidak tahu sosok yang memakai mobil tersebut.
Selain itu, menurut pengakuannya ia memenuhi panggilan dengan menaiki mobil Mercedes Benz B 1028 SAR.
"Yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes Benz warna hitam," tambahnya.
Warna Asli Mobil Alphard B 139 RFS adalah Putih
Lanjut, AKBP Argo menjelaskan informasi tipe mobil Rachel Vennya yang beredar di publik berbeda.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan mobil sang selebgram bermerek Toyota dengan jenis Alphard tipe G.
Tak sampai di situ, mobil Rachel Vennya juga terbukti warna aslinya adalah putih metalik.
"Jadi bukan tipe Vellfire yang kemarin sempat beredar warna hitam."
"Namun warna sebenarnya adalah putih metalik dengan nopol B 139 RFS," jelas AKPB Argo.
Alasan Rachel Vennya Tutup Bodi Mobil dengan Stiker Hitam
Melalui klarifikasi, Rachel Vennya sampaikan alasannya menutup bodi mobil dengan stiker hitam doff.

Ia mengaku telah menyuruh sang sopir untuk memasang stiker sekira satu tahun yang lalu.
"Sudah diakui ditutup seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam doff."
"Saudara RV menyuruh sopirnya untuk memasang stiker warna hitam dengan biaya Rp 8 juta," imbuhnya.
Menurut pengakuan Rachel Vennya, kala itu ingin membeli mobil dengan warna hitam.
AKBP Argo turut mengatakan selebgram 26 tahun ini ingin menjaga cat mobilnya yang berwarna putih.
"Karena pada saat beli mobil di showroom Toyota, adanya hanya warna putih metalik," ungkap AKBP Argo.
"Sedangkan saudara RV memang sedang mencari warna hitam, akhirnya kendaraan tersebut dilapisi stiker."
"Namun karena viral, akhirnya saudara RV melepas stiker tersebut dan kembali ke warna aslinya," lanjutnya.
Polisi Lakukan Pemeriksaan terhadap Mobil Alphard B 139 RFS
AKBP Argo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk menyesuaikan dengan surat yang ada.
"Selanjutnya telah dilakukan cek fisik serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan."
"Toyota Alphard tipe G nopol asli B 139 RFS, nomor rangka mesin sama dengan STNK," tandas AKBP Argo.
Rachel Vennya Dikenakan Sanksi Tilang
Buntut dari temuan tersebut, Rachel Vennya dinyatakan resmi melanggar aturan lalu lintas.
Sang selebgram terbukti melanggar Pasal 288 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009.
Kemudian ia dikenakan sanksi tilang yakni denda Rp 500 ribu dan mobil berpelat RFS disita.
"Kita juga sudah mengenakan sanksi pada saudara RV atas kesalahan tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kasus Mobil Berpelat RFS Milik Rachel Vennya, Warna Asli Putih hingga Dikenai Sanksi Tilang