Daftar Harga Tes PCR yang Disediakan Maskapai Penerbangan, Garuda Indonesia hingga Lion Group
Daftar tarif tes PCR yang disediakan oleh masing-masing maskapai penerbangan sebelum melakukan penerbangan ke luar kota.
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000
- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000
- Sakura: Pontianak Rp 450.000
B. Ketentuan Perjalanan menggunakan Pesawat Terbang
Ketentuan naik pesawat terbang berpedoman pada SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021, Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandem Covid-19.
Berikut merupakan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, di antaranya:
1. Bagi penumpang, wajib menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman.
Selain itu, penumpang wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer.
2. Penumpang wajib memakai masker kain minimal tiga lapis.
3. Penumpang tidak diperbolehkan berbicara satu ataupun dua arah melalui telepon atau berbicara secara langsung selama perjalanan.
4. Tidak diperkenankan makan dan minum dalam sepanjang perjalanan.
Hal tersebut dikecualikan bagi penumpang yang harus mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan dan penyembuhan.
5. Bagi penumpang perjalanan dalam negeri, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
6. Selain itu, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), serta surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam menjelang keberangkatan.
7. Sebagai informasi, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan untuk: