Berita Kaltara Terkini

Pembangunan PLBN di Nunukan Masih Berproses, Faktor Lockdown Malaysia jadi Kendala Pasokan Material

Pembangunan PLBN di Nunukan masih berproses, faktor lockdown Malaysia jadi kendala pasokan material.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Risdianto (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pembangunan PLBN di Nunukan masih berproses, faktor lockdown Malaysia jadi kendala pasokan material.

Pembangunan pos lintas batas negara atau PLBN di Kaltara terus berproses.

Terdapat empat rencana pembangunan PLBN di Kaltara, yakni PLBN Long Midang, di Krayan, Nunukan, PLBN Labang, PLBN Sei Pancang di Sebatik, dan PLBN Long Nawang di Malinau.

Baca juga: Kabar Terbaru Eks Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Usai Dicopot, Postingan di Instagram Disorot

Diantara empat PLBN tersebut, hanya PLBN Sei Pancang di Sebatik yang sudah mendekati selesai. Adapun PLBN Long Midang di Krayan terkendala pasokan material dari Malaysia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Litbang Kaltara Risdianto, Rabu (27/10/2021).

"Kalau Long Nawang masih, kalau Sei Pancang sudah akan selesai, kalau Long Midang memang masih ada masalah material," kata Risidianto.

Menurutnya, pembangunan PLBN sepenuhnya ranah dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya akan membantu apabila terdapat kesulitan pasokan material.

Senada dengan Risdianto, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengakui bahwa lockdown di Malaysia imbas pandemi Covid-19 masih jadi kendala.

Khususnya untuk 2 pembangunan PLBN yang ada di Nunukan, yakni Long Midang dan Labang.

Baca juga: Dilayani Dua Trayek, Kadisdag Nunukan Sebut Program Tol Laut dan Jembatan Udara Terbilang Lancar

"PLBN memang berjalan sampai saat ini, tapi memang ada hambatan seperti di Krayan," kata Asmin Laura Hafid, Senin (25/10/2021) lalu.

"Karena kebutuhan logisitik dan material dari Malaysia, dan di sana lockdown jadi ini kendalanya," katanya.

Menurutnya, pengiriman logistik dan material dari Malaysia untuk pembangunan PLBN, dapat dilakukan setelah kedua negara bersurat agar perbatasan dibuka.

"Jadi proses itu harus bersurat dulu agar mereka buka lagi untuk di dropping materialnya itu," tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Kaltara, Zamzani mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pembangunan ruas jalan nasional menuju PLBN.

Ia menjelaskan, tanpa adanya akses jalan yang fungsional, pembangunan proyek memang cukup terhambat.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Lantik 26 Pejabat, Sebut Masih Ada 17 JPT Pratama Kosong

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved