Berita Nunukan Terkini

Masa Sanggah Pilkades di Nunukan Selesai, 2 Desa Ajukan Sengketa, 3 Desa Bakal Pemilihan Ulang

Masa sanggah Pilkades di Nunukan selesai, 2 desa ajukan sengketa, 3 desa bakal pemilihan ulang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Akib Makmur
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Nunukan, Senin (18/10/2021). (HO/ Akib Makmur) 

"Mereka sudah Musdes tapi tidak ada hasil, jadi bersurat ke kami agar Pilkades ulang. Kalau kami siap saja. Tapi kalau Pilkades ulang tidak ada lagi anggaran untuk honor panitia. Kami hanya siapkan surat suara dan isi kotak saja," tuturnya.

Mengenai anggaran Pilkades ulang kata Akib, akan menjadi tanggungjawab dari masing-masing kecamatan.

Bilamana hasil Pilkades ulang nanti hasilnya suaranya masing imbang, maka akan dilakukan Musdes sekali lagi.

"Kalau masih tidak ada hasil dari Musdes, maka akan ada penunjukkan Pj ole

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan Menuju Kota Tarakan Rabu 3 November 2021, Tersedia 5 Armada

h Bupati Nunukan. Pj yang ditunjuk harus PNS. Masalahnya calon Kadesnya dari RT yang sama," ungkapnya.

Lanjut Akib,"Sesuai Permendagri nomor 112 itu untuk calon Kades dari RT yang berbeda. Jadi kalau ada yang imbang suaranya tinggal dilihat, misalnya RT 1 umpama jumlah penduduk yang punya hak pilih 70 jiwa. Lalu RT 2 itu 75, otomatis calon Kades dari RT 2 yang naik. Tapi ini satu RT semua, bingung sendiri," imbuhnya.

Untuk pelaksanaan Pilkades ulang masih menunggu SK Bupati Nunukan. Sedangkan, pelantikan Kades terpilih 2021 dijadwalkan pada 20 Desember mendatang.

"Kemungkinan Pilkades ulang tanggal 9 November. Begitu keluar SK Bupati Nunukan kami akan tindaklanjuti ke kecamatan," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved