Berita Nunukan Terkini
Masa Sanggah Pilkades di Nunukan Selesai, 2 Desa Ajukan Sengketa, 3 Desa Bakal Pemilihan Ulang
Masa sanggah Pilkades di Nunukan selesai, 2 desa ajukan sengketa, 3 desa bakal pemilihan ulang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masa sanggah Pilkades di Nunukan selesai, 2 desa ajukan sengketa, 3 desa bakal pemilihan ulang.
Tahapan sanggah pada Pilkades 2021 di Nunukan sudah selesai. Dua desa mengajukan sengketa dan tiga desa bakal lakukan pemilihan ulang.
Pilkades serentak di Kabupaten Nunukan yang berlangsung pada Senin (18/10), diikuti oleh sebanyak 210 desa dari 15 kecamatan. Dan sebanyak 527 calon kepala desa ikut dalam kontestasi Pilkades 2021.
Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Dapat Izin Vaksinasi, Dokter Spesialis di Nunukan Tunggu Regulasi Kemenkes
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur, mengatakan dua desa yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilkades yakni Desa Semata di Kecamatan Lumbis Ogong dan Desa Mansalong di Kecamatan Lumbis.
"Sengketanya soal selisih suara. Tidak banyak hanya satu dua suara saja.
Kami sudah masuk ke Semata, karena agak kacau situasinya, sehingga kami bawa kotak suara ke Polsek setempat untuk dibuka bersama," kata Akib Makmur kepada TribunKaltara.com, Rabu (03/11/2021), pukul 15.00 Wita.
Lebih lanjut Akib sampaikan, niat untuk membuka kotak suara itu agar menemukan titik terang dari sengketa, tapi tidak diizinkan oleh pihak Polsek.
"Polsek setempat tidak mau buka kotaknya, karena calon Kadesnya kalah satu suara dan sudah begitu suaranya tidak sah. Saya langsung putuskan agar desa tersebut lakukan musyawarah desa (Musdes) selama tiga hari," ucapnya.
Lanjut Akib,"Besok insyallah sudah ada keputusan untuk dua desa itu. Kalau Musdes tidak ada hasil, saya PJ kan saja di sana," tambahnya.
Baca juga: LENGKAP Jadwal Kapal Feri Rute Nunukan-Tarakan di Dermaga Penyeberangan Sei Jepun Awal November 2021
Kemudian untuk Desa Mansalong, beber Akib sudah selesai, setelah dua calon Kades berinisiatif untuk musyawarah.
Namun, pagi tadi ia mendapat informasi salah satu calon Kades masih belum menerima hasil perhitungan suara.
"Saya pikir di Mansalong itu sudah selesai, karena calon Kadesnya sudah duduk bersama. Pagi tadi saya dapat informasi kalau masih berlanjut. Ini pesan buat calon Kades, kalau mau protes jangan tim yang diutus, nanti nggak ngerti," ujarnya.
Tiga Desa Ajukan Pilkades Ulang
Selain sengketa Pilkades, tiga desa dari dua kecamatan ajukan Pilkades ulang. Ketiga desa itu yakni Desa Liang Aliq, Kecamatan Krayan Barat; Desa Tadungus dan Desa Linsayung di Kecamatan Lumbis Ogong.
Menurut Akib, pengajuan permohonan Pilkades ulang dari para camat yang ada di dua kecamatan itu, akibat suara 6 calon Kades imbang saat perhitungan suara.
Akib menjelaskan, sebelum mengajukan Pilkades ulang masing-masing desa sudah menempuh Musdes, namun tak memberikan hasil apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pelaksanaan-pilkades-serentak-di-kabupaten-nunukan-stjeykj.jpg)