Berita Tarakan Terkini

Hp & Uang Melayang Usai Ditinggal 5 Menit ke Toilet, Pelaku Sempat Ribut dan Berkelahi dengan Korban

Iphone 7 dan Uang Rp 300 ribu melayang usai ditinggal 5 lima menit ke WC, pelaku sempat ribut dan berkelahi dengan korban.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
AI tak berkutik saat dirilis di hadapan awak media. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

“Jadi sempat ribut dan diamankanlah petugas Posko Trengginas. Kalau gak diamankan kemarin sempat diamuk massa karena tidak ngaku. Dan setelah didalami, pelaku mengaku dan handphone yang diambil diamankan di rumah kos-kosannya belakang Hotel Taufik,” jelas IPTU Angestri.

Selanjutnya, barang bukti semua diamankan petugas dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.925.000.

Adapun uang tunai yang dicuri pelaku habis dipakai untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku memiliki riwayat kasus penadahan.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Senin 8 November 2021, Pagi Ini Penumpang Menurun

Pasal diterapkan lanjutnya Pasal 364 ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

AI diketahui berasal dari Makassar dan merupakan pendatang.

“Sementara dugaan tindak pidana lain belum ada karena masih diproses,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved