Berita Tarakan Terkini
KPwBI Kaltara Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi, Jadi Pilot Project Perkantoran di Tarakan
Antisipasi penularan Covid-19, KPwBi Provinsi Kaltara terapkan aplikasi Peduli lindung, jadi pilot projcet perkantoran di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Upaya mendukung pemerintah dalam hal menekan penyebaran Covid-19, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBi) Provinsi Kaltara terhitung awal Oktober sampai saat ini sudah menerapkan persyaratan skrining sebelum masuk ke kantor bagi pegawai dan tamu undangan.
Adapun dalam hal ini setiap pegawai maupun tamu undangan wajib melakukan skrining di pintu masuk dengan cara melakukan scan barcode pada aplikasi Peduli Lindungi.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkes, Kominfo dan juga Kementerian BUMN telah meluncurkan aplikasi Bernama Peduli Lindungi.
Baca juga: Arti Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi Peduli Lindungi, Simak Penjelasannya
Dikatakan Tedy Arief Budiman, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, aplikasi Peduli Lindungi tujuannya sebagai identifikasi tahap awal bagi tamu yang ingin masuk ke area perkantoran di KPwBI Provinsi Kaltara.
“Harapannya sudah tervaksin kemudian sudah memiliki suhu tubuh baik,” bebernya.
Lebih lanjut kata Tedy, di BI ada pekerjaan yang sifatnya kritikal. Misalnya sistem pembayaran dan peredaran uang rupiah. Mereka harus terlindungi. Karena jika ada tamu tidak sehat dan menularkan kepada pegawai di bagian kritikal dikhawatirkan mengganggu sistem perekonomian di Kaltara.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19, Gratis Lewat Aplikasi Peduli Lindungi
“Kami berusaha melindungi pegawai yang umumnya kritikal. Tidak hanya kepada tamu, tapi saya sendiri juga dan pegawai harus scan barcode untuk melihat apakah layak atau tidak memiliki potensi membahayakan. Nanti setelah keluar cek lagi,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, ini salah satu langkah menyukseskan kebijakan pemerintah dalam hal ini BI pusat menerapkan program secara nasional. Awal Oktober sudah dimulai atau sudah berjalan sebulan.
“Dari kantor pusat, punya kantor regional dan didaftarkan siapa PIC atau penanggung jawab dan mendaftarkan ke Kemenkes. Ini sebenarnya project Kemenkes dan kami ingin menyukseskan program Kemenkes lewat kantor pusat mendaftarkan ke Kemenkes dan yang berhak menerbitkan QR,” ujarnya.

Adapun QR digunakan untuk menskrining semua yang masuk ke kantor BI di seluruh wilayah di Indonesia. Ada kategori hijau, kuning dan merah yang akan dilihat pasca scan barcode di area pintu masuk.
“Kalau baru vaksin belum keluar kartunya maka dia belum divaksin. Kalau sudah vaksin lengkap sampai dosis kedua biasanya sudah hijau,” bebernya.
Ia melanjutkan, jika zona kuning maka biasanya belum mencapai vaksin dosis kedua dan baru dosis pertama. Apalagi jika hasilnya merah, yang bersangkutan belum pernah menjalani vaksinasi.
“Kalau yang warna hitam, kami minta isolasi mandiri. Karena hasil akhirnya dia positif,” jelasnya.
Sistemnya hanya cukup melakukan scan barcode menggunakan android dan sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi beserta akun pribadi.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Bisa Didapat di Web Peduli Lindungi
Ini lanjut Teddy, nantinya akan menjadi new normal atau pembiasaan di seluruh perkantoran. Melihat di Jakarta, sebagain perkantoran, mal dan masjid sudah menggunakan. Begitu juga di bandara dan pelabuhan.
“Jadi seluruh fasilitas umum yang punya potensi kerumunan massa wajib melakukan scan. Tujuannya memberikan nyaman pada pengunjung di suatu area. Ke depannya tidak menutup kemungkinan Tarakan juga demikian,” jelasnya.