Kabar Artis

Olivia Nathania Ditahan Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nia Daniaty Akui Belum Berkomunikasi

“Sampai saat ini saya belum berkomunikasi, karena katanya nggak boleh pegang handphone dan alat komunikasi belum boleh,” ujar Nia Daniaty.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Capture YouTube Cumicumi
Penyanyi Nia Daniaty perdana buka suara soal putrinya, Olivia Nathania yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan CPNS dan kini ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Penyanyi Nia Daniaty akhirnya buka suara ke publik perihal putrinya, Olivia Nathania yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan CPNS.

Pasca anaknya ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) kemarin, pelantun lagu Gelas Gelas Kaca itu mengaku belum bisa berkomunikasi maupun menjenguk.

“Sampai saat ini saya belum berkomunikasi, karena katanya nggak boleh pegang handphone dan alat komunikasi belum boleh,” ujar Nia Daniaty, dikutip TribunKaltara dari video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi pada hari ini, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Kliennya Jadi Tersangka Penipuan, Pengacara Minta Kepolisian Turut Periksa Guru SMA Olivia Nathania

Tak dipungkiri, penahanan terhadap putrinya itu membuat Nia Daniaty merasa sedih, terlebih saat melihat cucunya yang terus mencari keberadaan Olivia Nathania.

“Yang tambah bikin sedih adalah cucu saya, karena menanyakan mamanya kemana, itu dua kalinya saya merasa terpukul,” terangnya.

Merasa dilema, mantan istri Farhat Abbas itu pun hanya bisa mengatakan jika ibu dari cucunya tengah berada di luar kota.

“Memang agak dilema, bingung dan segala macam bertumpuk pada saya dan pikiran, jadi saya bilang mamanya lagi ke luar kota. Saya menjaga perasaan cucu saya,” kata Nia Daniaty.

Nia Daniaty buka suara soal kasus hukum yang menjerat anaknya, Olivia Nathania
Nia Daniaty buka suara soal kasus hukum yang menjerat anaknya, Olivia Nathania (Capture YouTube Cumicumi)

Sebelum diperiksa dan ditahan, Olivia Nathania cuci dan minum air basuhan kaki Nia Daniaty

Pada kesempatan itu pula penyanyi 57 tahun itu mengungkapkan momen terakhir bersama putrinya sebelum Olivia Nathania diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Nia Daniaty berujar anaknya itu sempat membasuh dan mencium kakinya sebelum berangkat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) kemarin.

“Oi juga cium kaki saya sebelum berangkat, terus cuci kaki saya dan minum air kaki saya dia minta maaf,” ujarnya.

Baca juga: Pelapor Serahkan Video Anies Baswedan Sebagai Bukti, Olivia Nathania Kini jadi Tersangka CPNS Bodong

Dia juga tak menyangka jika di hari itu putrinya akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Terlebih kondisi kesehatan Olivia Nathania pada saat itu dikatakannya kurang stabil.

“Saya tidak berpikir kalau Oi nggak akan pulang, saya cuman menyemangati karena Oi juga lagi perawatan, masih minum obat. Bercampur perasaan saya, campur aduk,” pungkasnya.

Menghadapi kasus anaknya, Nia Daniaty mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendoakan Olivia Nathania.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat klarifikasi soal kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat klarifikasi soal kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. (Capture YouTube Star Story)

Seperti diketahui Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS sejak Selasa (9/11/2021).

Dia pun kembali diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya pada dan langsung ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam.

Anak Nia Daniaty dan sang suami, Rafly N Tilaar dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban penipuan CPNS.

Laporan terhadap keduanya resmi terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS Naik ke Penyidikan, Odie Hudiyanto Sebut Olivia Nathania Pernah Cari Mangsa Baru

Keduanya dilaporkan atas kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan pendaftaran surat CPNS.

Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto, korban penipuan Olivia Nathania berjumlah 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved