Berita Nunukan Terkini
Hari Ini Senin 15 November 2021, Polres Nunukan Gelar Operasi Zebra, Warga Belum Vaksin Diperiksa
Mulai 15 hingga 28 November, Satuan Lantas Polres Nunukan gelar Operasi Zebra Kayan 2021. Warga yang belum divaksin ikut diperiksa.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
"Lengkapi surat kendaraan, yang belum punya SIM silahkan urus, yang STNK mati silahkan bayar pajak di Samsat. Taati rambu-rambu lalu lintas. Ketika kita membuat suatu pelanggaran itulah awal dari sebuah kecelakaan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, ada tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Kayan 2021:
1. Knalpot Bising (tidak standar):
Sanksi: kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp250.000
Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2021,Satlantas Polres Nunukan Tilang 10 Pengendara, Didominasi Anak Dibawah Umur
2. Kendaraan Gunakan Rotator Tidak Sesuai Peruntukkan (khususnya pelat hitam)
Sanksi: kurangan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp 250.000
3. Balap Liar
Sanksi: kurangan paling lama satu tahun, denda paling banyak Rp3.000.000.
(*)
Penulis: Febrianus Felis