Berita Kaltara Terkini
Kembangkan Perpustakaan Khusus untuk Tingkatkan Minat Baca di Kalimantan Utara
Untuk mewujudkan SDM berkualitas, cerdas, serta kreatif, perpustakaan di daerah memiliki peran sentral dalam mengaplikasikan target tersebut.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, cerdas, serta kreatif, perpustakaan di daerah memiliki peran sentral dalam mengaplikasikan target tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara Ramli pada acara Webinar Standarisasi Perpustakaan Khusus, Senin (15/11/2021).
Selain peningkatan SDM yang berkualitas, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Kaltara yang Gemar Membaca.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Prihatin Lihat Kondisi Asrama Mahasiswa Krayan di Samarinda
Di mana sasarannya adalah meningkatkan minat baca masyarakat berbasis inklusi sosial.
"Salah satu upayanya adalah meningkatkan jumlah perpustakaan baik kuantitas maupun kualitas yang memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) melalui akreditasi perpustakaan," terang Ramli, dalam rilisnya kepada TribunKaltara.com.
Berkaitan dengan urusan kearsipan, DPK Kaltara akan mewujudkan meningkatnya pengelolaan arsip yang berkualitas dengan sasaran peningkatan kualitas pengawasan kearsipan.
Ramli mengungkapkan, strategi yang digunakan adalah meningkatkan jumlah tenaga dan pengelola arsip baik kuantitas maupun kualitas sebagai jabatan fungsional arsiparis.
"Meningkatkan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyelenggarakan kearsipan sesuai ketentuan melalui pembinaan dan pengawasan kearsipan," ujarnya.
Ramli mengungkapkan, perpustakaan adalah Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.
Di samping itu, DPK juga ada program perpustakaan khusus. Yaitu perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, dan organisasi lain.
Strategi pengembangan perpustakaan khusus pada tahun 2021-2030 ini, bertujuan untuk meningkatkan status kelembagaan perpustakaan sebagai unit yang langsung berada di bawah koordinasi pimpinan tertinggi organisasi.

Kemudian meningkatkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia perpustakaan.
Lalu, meningkatkan sarana dan prasarana, kompetensi SDM, dan teknologi informasi perpustakaan.
Kemudian akses informasi melalui teknologi informasi dan kolaborasi dengan perpustakaan khusus lainnya. "Mengembangkan sumber-sumber pendanaan dalam rangka menciptakan kegiatan yang kreatif dan inovatif," katanya lagi.
Lebih jauh, Ramli juga mengungkapkan jika saat ini perpustakaan konvensional secara bertahap beralih ke digital.