Viral Modus Penipuan Baru Gara-gara Tren Fitur Add Yours di Instagram, Waspada sebelum Jadi Korban
Hal ini bermula dari unggahan di Twitter yang mengaku mengalami penipuan setelah mengikuti tren 'Add Yours' di Instagram.
Di sisi lain, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) buka suara soal ramainya tren penggunaan fitur instagram itu.
Menurut Lutia nazla S.IP, M.Si, Kepala upt zona 1 mpp disdukcapil kota palembang penggunaan data diri sebaiknya tidak disebarluaskan ke manapun.
"Kenapa? Why? Karena segala data dan informasi pribadi sapat diakses dengan hanya melalui NIK,
Informasi apa? Tempat tinggal, kode kecamatan, kode kota,tanggal tahun lahir, identitas keluarga, identitas orangtua.
Thats why kita masing masing individu harus berhati hati dan jangan memberikan keterbukaan informasi mengenai diri kita ke siapa pun, dimana pun terlebih di media sosial.
Ingat yahh," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga memberikan tips agar data identitas terlindungi dengan aman.
Pertama, jangan sembarangan memberikan informasi NIK dan Nomor KK ke sembarangan pihak pada saat mengisi pendaftaran online atau media sosial.
Kedua, pastikan memberikan informasi tersebut ke pihak yang tepat.
Ketiga, penting untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam registrasi media sosial, e- Commerce, bank maupun pinjol.
Yang paling penting jangan unggah foto KTP dan dokumen pribadi lain nya ke media sosial.
Terakhir ia meminta agar masyarakat bisa memilih kembali tren yang sedang ramai dan tidak asal ikutan.
(*)