Berita Tarakan Terkini
Wali Kota Khairul Hadiri Paripurna DPRD Tarakan, Beber Perubahan RPJMD karena Kebijakan Nasional
Pemerintah Kota bersama-sama DPRD Kota Tarakan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menenngan Daerah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota menjelaskan perubahan RPJMD karena kebijakan nasional dan penanganan Covid-19.
Pemerintah Kota bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan tahun 2019-2024.
Kesepakatan tersebut dituangkan pada nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Wali Kota Tarakan dr H Khairul, MKes dan unsur Pimpinan DPRD Kota Tarakan.

Rapat Paripurna pengambilan keputusan Raperda RPJMD berlangsung pada Sabtu (20/11) sore di Kantor DPRD Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr Khairul, MKes menjelaskan, terdapat tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini.
“Pertama karena adanya perubahan kebijakan nasional, kemudian penyesuaian dengan kondisi terkini Kota Tarakan,” beber Khairul.

Selanjutnya karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang masih terus ada dan belum hilang.
“Inilah yang menuntut dilakukan refocusing anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan,” ujarnya.
RPJMD Perubahan ini lajutnya, nantinya akan menjadi dasar pegangan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan hingga tahun 2024 mendatang. (*/adv)
Penulis: Andi Pausiah