Berita Tana Tidung Terkini
Banyak Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Kabupaten Tana Tidung Tak Dilaporkan, Ini Alasannya
Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berbagai wadah telah dibentuk sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A.
Namun nyatanya, masih banyak perempuan di Kabupaten Tana Tidung yang takut melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Kabupaten Tana Tidung, Dia Leny, saat ditemui TribunKaltara.com, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Kemendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades, Begini Reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan
Sebagai informasi, hari ini merupakan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati setiap tanggal 25 November.
Dia menilai, takutnya masyarakat terutama perempuan untuk melapor. Karena hal tersebut masih dianggap tabu dan aib bagi korban tindak kekerasan.
Baca juga: Tingkatkan Peran Perempuan, PKK Kecamatan Tana Lia Laksanakan SPEM di Desa Sambungan
Begitu juga terhadap kasus anak. Sehingga, para keluarga korban anak lebih banyak memilih lakukan konseling secara pribadi.
"Masih belum terlalu banyak laporannya yang secara tertulis resmi ya. Tapi kalau kasusnya, sebetulnya ada terjadi.

Cuma mereka ndak mau melaporkan. Biasa diselesaikan secara kekeluargaan atau secara adat gitu," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tana Tidung, didominasi oleh tindak asusila.
"Kalau untuk yang melapor, banyaknya dari perempuan. Tapi kalau berdasarkan kasus itu lebih banyak kasus kekerasan terhadap anak, hanya laporannya tidak sampai tuntas," ungkapnya.
Baca juga: Atasi Permasalahan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Empat Instansi Ini Lakukan Kerjasama
Meski begitu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Polsek yang ada di kabupaten Tana Tidung.
"Kalaupun dari Polsek ada laporan tentang kasus yang terkait dengan perempuan dan anak, mereka akan koordinasi ke kami, penyelesaiannya seperti apa.
Karena penyelesaian kasus anak ini berbeda caranya dengan penyelesaian kasus untuk orang dewasa. Harus lebih halus lagi," terangnya.
(*)
Penulis: Risnawati