Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira! Jemaah Asal Indonesia Bisa Umrah ke Makkah, Berikut Syarat & Penjelasan Ketum Amphuri

Kabar gembira! Jemaah asal Indonesia bisa berangkat umrah ke Tanah Suci Makkah, berikut syarat & penjelasan Ketum Amphuri, Firman M Nur.

Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi
Ibadah Haji. (Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi) 

Kebijakan terbaru dari Pemerintah Saudi ini diharapkan bisa membuka kesempatan jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.

"Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi,” ujar Yaqut.

Dikemukakan Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.

Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.

Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah.

Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.

“Menteri Haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umrah bisa segera dibuka,” kata Yaqut.

Selain membahas penyelenggaraan umrah, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umrah.

"Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” ujar Yaqut.

Baca juga: Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Umrah, Kementerian Agama Kalimantan Utara Minta Masyarakat Bersabar

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji, dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.

Biaya Umrah Naik hingga 50 Persen

Ongkos Naik Haji (ONH) dan biaya layanan umrah diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 30 persen hingga 50 persen jika dilaksanakan di masa pandemi. 

Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif seperti dikutip dari Kompas.com menyebutkan, biaya umrah 2021 bakal naik.

Hal itu karena ada kewajiban karantina, tes PCR dan lainnya.

Perhitungan SATHU, biaya umrah bakal naik setidaknya Rp 10 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved