Berita Kaltara Terkini

Sejak 2008 Sudah 6 LHP, BPK Kaltara Sebut ada 76 Temuan, Tindak Lanjut Rekomendasi dan Mandatory

Sejak 2008 sudah 6 Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP), BPK Kaltara sebut ada 76 temuan, tindak lanjut rekomendasi dan mandatory.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Arief Fadillah. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejak 2008 sudah 6 Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP), BPK Kaltara sebut ada 76 temuan, tindak lanjut rekomendasi dan mandatory.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara merilis jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP), temuan pemeriksaan serta rekomendasi yang dikeluarkan selama 2018 sampai 2021.

Sejak 2008 lalu, untuk Provinsi Kaltara terdapat 6 LHP, 76 temuan pemeriksaan dan 152 rekomendasi yang dikeluarkan BPK Kaltara.

Baca juga: Tahun Ini BPN Terbitkan 3.600 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target 2022 Tarakan Miliki Peta Bidang

Dikatakan Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Arief Fadillah, ada lima wilayah di Kaltara yang dilakukan pemeriksaan termasuk Provinsi Kaltara akan dilakukan mandatory setiap tahun.

Jenis pemeriksaan di antaranya laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Untuk pemeriksaan laporan keuangan dilakukan bertahap.

"Sekarang kami coba menyerahkan atau alihkan kepada kantor akuntan publik, kita minta lakukan pemeriksaan keuangan khususnya untuk entitas risiko rendah, misalnya opininya sudah beberapa kali. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tidak ada indikasi fraud," jelasnya.

Begitu juga dari sisi tindak lanjut sudah dinilai baik. Dari indikator itu bertahap coba dialihkan ke akuntan publik.

"Di Kaltara opininya sudah WTP semua. Dari sisi progres tindak lanjut persentasenya cukup tinggi. Rata-rata 90 persen. Di Provinsi Kaltara 93 persen tindak lanjutnya. Tarakan ini 90 persen," jelas Arief.

Adapun menyoal rekomendasi pemeriksaan sendiri terdiri dari jumlah LHP dan jumlah temuan serta jumlah rekomendasi.

Sejak 2008 lalu, untuk Provinsi Kaltara mencapai 6 LHP, 76 temuan pemeriksaan dan 152 rekomendasi.

Baca juga: Tahun Ini BPN Terbitkan 3.600 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target 2022 Tarakan Miliki Peta Bidang

“Temuan harusnya lebih sedikit. Namun rekomendasinya bisa tiga apalagi berbicara kerugian negara,” beber Arief.

Pertama pemulihan penyetoran, kedua sanksi dan ketiga perbaikan sistim internal untuk rekomendasi yang diberikan.

Untuk Tarakan sendiri jumlah LHP 6, jumlah temuan 80 dan jumlah rekomendasi 160.

Lalu di Nunukan ada 7 LHP, jumlah temuan 66 dan rekomendasi 132. Dilanjut Bulungan ada 6 LHP, 67 temuan dan 132 jumlah rekomendasi.

Kabupaten Malinau ada 5 LHP, 58 temuan, dan 116 rekomendasi dan disusul Tana Tidung ada 6 LHP, 55 temuan dan 110 rekomendasi yang dikeluarkan BPK Kaltara.
“Itu yang sedang kita awasi,” jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved