Berita Kaltara Terkini

Akhir Tahun Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan: Bukan Melarang Natal

Akhir tahun pemerintah terapkan PPKM Level 3, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan: Bukan melarang Natal.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Akhir tahun pemerintah terapkan PPKM Level 3, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan: Bukan melarang Natal.

Pemerintah pusat akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah di Indonesia pada akhir tahun nanti.

Penerapan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 saat masa liburan datang.

Baca juga: Atur Tata Kelola, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Ungkap Pemprov Akan Usulkan Perda Pangan

Pihak Pemprov Kaltara menyampaikan mendukung kebijakan pemerintah pusat lewat penerapan PPKM Level 3.

Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan meyakinkan, bahwa penerapan PPKM Level 3 tidak berarti melarang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya dengan adanya PPKM Level 3 maka hanya akan ada pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat.

"Sementara tidak boleh dalam kerumunan banyak, akan dibatasi sesuai dengan Level 3 nanti," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Pamer Aksi Tari Jepen dan Gerak Sama, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Buka Pesta Budaya Sungai Kayan

"Ini bukan melarang memperingati Natal, tapi membatasi gerak untuk mencegah penyebaran Corona," ujarnya.

Ia pun mempersilakan umat nasrani untuk merayakan Natal dalam lingkup kecil keluarga.

Wagub Yansen berharap mendapatkan dukungan dari segenap masyarakat mengenai rencana pemberlakuan PPKM Level 3 yang bertepatan pada berlangsungnya peringatan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Peringatan silakan dalam suasana kekeluargaan dalam keluarga masing-masing, tapi diminta tidak dalam kerumunan besar," ucapnya.

Baca juga: Tak Lagi di Kilometer 4, Lokasi Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Kembali ke Kawasan KBM

"Tentu kita merindukan perayaan Natal dan Tahun baru seperti biasa, tapi demi kepentingan bangsa, kepentingan Kaltara, mari kita ikuti ketentuan pemerintah lewat nanti PPKM Level 3, karena ini demi kebaikan kita semua," pesannya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved