Berita Tana Tidung Terkini

APBD Tahun 2022 Disepakati Rp 689 Miliar, Sekda KTT Said Agil Sebut Akan Fokuskan ke 2 Bidang

APBD KTT tahun 2022 disepakati Rp 689 miliar, Sekda KTT Said Agil sebut akan fokuskan ke 2 bidang.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Sekda Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, saat ditemui di Kantor Bupati Tana Tidung, Selasa (1/12/2021) sore. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - APBD KTT tahun 2022 disepakati Rp 689 miliar, Sekda KTT Said Agil sebut akan fokuskan ke 2 bidang.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022 akan difokuskan pada dua bidang.

Dua bidang tersebut, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, yaitu peningkatan kesehatan dan penguatan ekonomi.

Baca juga: APBD Tahun 2022 Rp 689 Miliar, Sekda KTT Said Agil: Tinggal Proses Evaluasi di Pemprov Kaltara

"Jadi ada beberapa nanti, sesuai visi-misi Pak Bupati (Ibrahim Ali), 10 program yang dijalankan," ujarnya, Rabu (1/12/2021) sore.

Dia menambahkan, APBD 2022 nantinya, ada sebagian organisasi perangkat daerah atau OPD yang akan menjadi OPD pengampu.

Sementara, beban tugas menjalankan visi-misi sejak 2022, bisa jadi mengalami perubahan di tahun 2023.

Hal ini dikarenakan, adanya visi yang mulai tergeser. Karena tidak mungkin semua visi-misi dijalankan pada tahun yang sama.

"Misal di 2022 sesuai RPJMD (rencana program jangka menengah daerah) itu fokus mengenai sumber daya manusia, berarti ke OPD Dinas Pendidikan. Kalau kesehatan, berarti ke Dinas Kesehatan," jelasnya

"Begitu pula pengembangan infrastruktur, di Dinas PUPR. Kemudian penguatan ekonomi, berarti di Dinas Pertanian dan Dinas perindagkop. Maka angka (anggaran) OPD ini memiliki nilai lebih dari OPD lain," sambungnya.

Baca juga: Beri Motivasi Untuk Pemuda di Perbatasan, Bupati Tana Tidung Sebut Iraw ke-III KTT Jadi Tuan Rumah

Hal ini lanjut dia, tergantung pada konsep RPJMD Kabupaten Tana Tidung yang ada.

Tentunya, RPJMD ini juga akan menentukan nilai anggaran di OPD. Di samping biaya operasional dan biaya penunjang.

"Ada skema , di sana (RPJMD) kelihatan. Di 2022 mengenai penguatan apa, di 2023 penguatan apa. Maka, bagi yang bukan OPD pengampu, angkanya (anggaran) lebih kecil. Tapi kan masih ada biaya operasional dan biaya penunjang," jelasnya

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved