Berita Kaltara Terkini
DPD PDIP Kalimantan Utara Minta Norhayati Andris Segera Turun dari Jabatan Ketua DPRD Kaltara
DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara, langsung merespons adanya surat pencopotan terhadap Norhayati Andris selaku Ketua DPRD Kaltara.
Penulis: - | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Utara, langsung merespons adanya surat pencopotan terhadap Norhayati Andris dari jabatan Ketua DPRD Kaltara.
Sebelumnya beredar surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, terkait pencopotan Norhayati Andris dari jabatan Ketua DPRD Kaltara yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Surat tersebut saat ini sudah dikantongi DPD PDIP Kaltara, Kamis (2/12/2021).
Ketua DPD PDIP Kaltara, Jhonny Laing Impang menyebutkan isi surat tersebut terkait dengan dibebastugaskannya Norhayati Andris dari jabatan sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara Masa Bakti 2019-2024 serta jabatan Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024.
"Kita sudah mendapat keputusan dari dewan pimpinan pusat, yaitu tanggal 29 November 2021, nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tentang pencabutan surat, dan serta pengesahan penetapan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara," ungkap Jhonny Laing Impang Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Copot Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara, DPD sudah Terima Surat
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan prerogatif partai untuk menetapkan kadernya yang duduk di kursi Ketua DPRD Kaltara.
Selain Norhayati Andris dibebastugaskan, DPP PDIP juga menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara yang baru.
"Maka dengan surat ini, ibu Norhayati Andris dicabut surat keputusannya, digantikan pengesahannya dan penetapan Albertus Stefanus Marianus ST, sebagai ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan kewenangan dari partai PDI-Perjuangan," ungkapnya.
Surat keputusan DPP PDIP itu sebagai pedoman acuan perbaikan struktur partai ke depannya.
Termasuk perubahan jabatan di internal DPD PDIP Kaltara, yang mana Norhayati Andris juga diberhentikan dari jabatan Sekretaris.
"Yang mana dulunya ibu Norhayati, sebagai sekretaris, karena di Internal PDI Perjuangan, pengangkatan, pemberhentian, Ketua Sekretaris dan Bendahara partai sampai ke cabang, apalagi provinsi adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat," ujar Jhonny Laing Impang.
Baca juga: Momen Haru di Sidang Paripurna HUT ke-9 Kaltara, Norhayati Teteskan Air Mata saat Serahkan Tumpeng
"Surat juga telah dikeluarkan oleh, Ibu ketua umum megawati Soekarnoputri, mengantikan ibu Nor selaku sekretaris, dengan Datu Yasir Arafat," lanjutnya.
Selanjutnya DPD PDIP Kaltara akan segera segera menindaklanjuti keputusan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Karena surat keputusan (SK)-nya telah dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat, maka Datu Yasir Arafat yang akan menandatangi, selaku sekretaris," ujarnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Norhayati Andris dicopot
Ketua DPRD Kaltara
Sekretaris DPD PDIP Kaltara
Norhayati Andris
PDIP
PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
Jhonny Laing Impang
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak PAD Kaltara, PT MKJ Beber Progres Pengelolaan |
![]() |
---|
Pengelolaan Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak Pendapat Asli Daerah Kaltara |
![]() |
---|
Anggaran Pilkada 2024, BKAD Kaltara Sebut Masih Dalam Proses Tahap Pembahasan |
![]() |
---|
Wakapolda Kaltara Hadiri Pelatihan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Update Anggaran Pilkada 2024, Begini Jawaban Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami |
![]() |
---|