Berita Kaltara Terkini

Jhonny Laing Impang Sebut Norhayati Andris Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara karena Gagal Jalankan Ini

Jhonny Laing Impang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan Norhayati Andris dicopot.

Penulis: - | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi
Ketua DPD PDIP Kaltara, Jhonny Laing Impang. (TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi) 

TRIBUNKALTARA.COM,TANJUNG SELOR - Jhonny Laing Impang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan Norhayati Andris dicopot dari Ketua DPRD Kaltara  dan  Sekretaris PDI Perjuangan, karena telah gagal menjalankan 3 Pilar partai.

"Tiga pilar ini tidak bisa terpisahkan, Struktural kewenangan ada di Dewan Pimpinan Pusat, dan Legislatif-Eksekutif adalah penugasan partai, dalam arti melaksanakan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik," ungkapnya Jumat (3/12/2021).

Diketahui tercantum dalam nomor surat 3547/IN/DPP/XI/2021 dari Dewan Pimpinan Pusat PDI-Perjuangan 29 November 2021 perihal pencabutan surat serta pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara memutuskan dengan hal sebagai berikut yaitu tertuang pada:

Baca juga: Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris Tak Lakukan Pembelaan: Saya Petugas Partai

* Surat Keputusan DPP PDI-Perjuangan nomor 181/KPTS/DPP/XI/2021, tentang pembebastugasan sekretaris serta penetapan dan pengesahan sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2019-2024

* Mencabut surat DPP PDI-Perjuangan Nomor: 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019, perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas nama Norhayati Andris, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Baca juga: Reaksi Norhayati setelah Dicopot Megawati dari Kursi Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP

"Memang hasil evaluasi ke-3 fungsi ini, belum berjalan maksimal, sebab fungsi ditugaskan harus melaporkan ke partai dan partai memberikan masukan segala sesuatu hal-hal prinsip kebijakan yang diambil dan selama ini tidak terjadi," kata Jhonny Laing Impang.

Keputusan Jhonny Laing Impang berkata demikian, sebagai wujud ingin struktur di Dewan Pengurus Daerah partai PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara ada pembenahan.

Ilustrasi Umbul-Umbul Bendera Partai PDI-Perjuangan di Sepanjang Jalan Skip I Tanjung Selor Hilir Jumat (3/12/2021).
Ilustrasi Umbul-Umbul Bendera Partai PDI-Perjuangan di Sepanjang Jalan Skip I Tanjung Selor Hilir Jumat (3/12/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Sehingga penugasan yang dilakukan oleh partai kepada kadernya, terus lebih baik dan ada pembenahan di struktur internal partai," ucapnya.

Menurut Jhonny Laing Impang 3 pilar partai PDI-Perjuangan harusnya bekerja keras membuat kebijakan yang baik untuk rakyat, terlebih untuk membangun desa.

Baca juga: DPD PDIP Kalimantan Utara Minta Norhayati Andris Segera Turun dari Jabatan Ketua DPRD Kaltara

"Itu yang saya katakan tadi, fungsi 3 pilar tidak berjalan dengan baik, setiap apa yang ditugaskan harus bertanggung jawab oleh yang ditugaskan, karena DPP yang menugaskan melalui DPD yang ada," ujarnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved