Berita Kaltara Terkini

Norhayati Andris Dibebastugaskan dari Ketua DPRD Kaltara, Sekwan Sebut Surat PDI P Sudah Diterima

Norhayati Andris dibebastugaskan dari Ketua DPRD Kaltara, Sekwan menyebut surat dari DPP PDI Perjuangan sudah diterima.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Norhayati Andris dibebastugaskan dari Ketua DPRD Kaltara, Sekwan DPRD Kaltara sebut surat PDI-P sudah masuk.

Sekretariat DPRD Kaltara menyampaikan telah menerima surat dari DPD PDI-P Kaltara, ihwal pembebastugasan Norhayati Andris dari posisi Ketua DPRD Kaltara.

Diketahui sebelumnya, DPD PDI-P Kaltara menerima surat dari DPP PDI-P bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021.

Baca juga: Soal Surat DPP PDI-P, Jhonny Laing Impang Apresiasi Respons Norhayati Andris: Sudah Cukup Bagus

Di mana, di dalam surat itu dinyatakan, Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI-P Kaltara.

Surat itupun ditandatangani Ketum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltara M. Pandi, surat tersebut sudah masuk ke Sekretariat DPRD Kaltara sejak Kamis sore lalu.

Surat Pencabutan terhadap jabatan Norhayati Andris serta Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi)
Surat Pencabutan terhadap jabatan Norhayati Andris serta Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi) (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi)

"Ya surat dari DPD PDI-P Kaltara sudah diterima Sekretariat DPRD kemarin sore," kata M. Pandi, Jumat (3/12/2021).

M. Pandi menjelaskan, surat tersebut nantinya diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltara.

Pihak Sekretariat DPRD Kaltara, kini masih menunggu arahan dari unsur pimpinan dewan.

Baca juga: Rapat Maraton Bahas APBD Dipersoalkan DPD PDI-P Kaltara, Norhayati: Semua Sudah Terjadwalkan

"Surat langsung diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltara, tinggal menunggu arahan unsur Pimpinan DPRD saja," terangnya.

Terkait prosedur pergantian unsur pimpinan dewan, M. Pandi mengatakan, bahwa hal tersebut harus dimasukan dalam agenda Badan Musyawarah DPRD terlebih dahulu untuk nantinya dirapatkan.

"Itu nanti dimasukan dulu dalam agenda dewan yakni Bamus DPRD baru dirapatkan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI-P Kaltara Jhonny Laing Impang optimis, proses pergantian unsur pimpinan dewan tidak akan memakan waktu lama.

Menurut Jhonny, partainya memiliki hak untuk mengganti unsur pimpinan dewan yang berasal dari PDI-P.

"Saya pikir ini tidak perlu proses panjang," kata Jhonny Laing Impang.

"Begitu nanti ada surat DPRD Kaltara dan meminta tanda tangan Gubernur tinggal menunggu SK dari Kemendagri," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Dicopot Megawati, DPP PDIP: Benar

"Setelah dapat SK itu baru akan dilantik, ini kan hanya pergantian saja, karena hak untuk mengganti ini kan hak partai," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved