Berita Tarakan Terkini

Lapas Tarakan Temukan Sabu 55,76 Gram Diduga Dilempar dari Luar, Kalapas Beber Kondisi Sarpras & SDM

Lapas temukan sabu 55,76 gram diduga dilempar dari luar, Kalapas beber kondisi sarpras dan SDM Lapas Kelas IIA Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
KPLP Lapas Kelas IIA Tarakan, Chandra bersama Kasat Reskoba Polres Tarakan merilis temuan sabu seberat 55,76 gram, Minggu (5/12/2021) pagi tadi. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Keberadaan CCTV di area tersebut menjadi titik penentu untuk menemukan pelaku atau oknum yang melemparkan benda terlarang tersebut ke dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Nanti dari Kasat Reskoba Polres Tarakan akan didalami dan akan buka CCTV, kita hitung mundur dan semoga pelakunya ada masuk dan ditindaklanjuti,” tukasnya.

Memang saat ini bertepatan keberadaan Kalapas yang tidak berada di tempat karena saat kejadian, Kalapas Kelas IIA Tarakan saat ini dalam persiapan melaksanakan sertijab.

Di tengah rilis bersama media, Minggu (5/12/2021), Kalapas Kelas IIA Tarakan dihubungi awak media via video call.

Kata Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise yang sebentar lagi akan melepas masa tugasnya dan akan lanjut bertugas di Kota Banjarbaru Kalsel, insiden ini pertama kalinya terjadi di Lapas Kelas IIA Tarakan selama ia menjabat periode 2020-2021.

“Saya juga barusan dapat laporan hari ini. Sebenarnya saya sampaikan ini bentuk dari komitmen kami selaku Kalapas Kelas IIA Tarakan, untuk melakukan aksi-aksi atau penegakan hukum terhadap beberapa pengendalian peredaran narkoba,” beber Yosef kepada awak media, Minggu (5/12/2021).

Lanjut Yosef, selama memimpin Lapas Kelas IIA Tarakan sekitar 1,5 tahun, di detik terakhir masa tugasnya muncul kasus temuan ini.

Selama ini bahkan pihaknya kerap melakukan sinergitas bersama Polres Tarakan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan.

“Seperti yang saya sampaikan dan sudah kami lakukan beberapa waktu lalu bahwa kami bersama penegak hukum di akhir tugas saya bersama Polres Tarakan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan, melaksanakana melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga di Lapas Kelas IIA Tarakan sudah berupaya melakukan pengetatan, menekan dan meminimalisir upaya -upaya yang dilakukan semua pihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Sehingga hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL) Kelas IIA Tarakan, Chandra dan jajaran bertugas bisa menggagalkan masukanya barang terlarang atau narkoba ke dalam Lapas,” ungkap Yosef Benyamin Yembise.

Baca juga: Berikut Jadwal 7 Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan, Minggu 5 Desember 2021

Ia melanjutkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kemungkinan sabu tersebut dilempar dari luar ke dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Memang informasinya ada upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab dari luar melakukan lemparan ke dalam Lapas. Karena memang kondisi lapas dari sisi sarpras tembok di Lapas khususnya bagian sebelah kanan dan kiri cukup rendah,” ujarnya.

Tentu lanjutnya, ini berpotensi sekali untuk terjadi lemparan. Seperti ia kerap sampaikan sebelumnya, bahwa Lapas Tarakan dikelilingi jalan raya kemudian rumah penduduk padat.
“Sehingga ini sangat berpotensi terjadi gangguan keamanan seperti ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved