Berita Tarakan Terkini

47 Formasi Dibuka Empat Tidak Terisi, BKPSDM Tarakan Beber Jalur Disabilitas Masih Ada Harapan 

Total formasi yang dibuka untuk seleksi penerimaan CPNS Pemkot Tarakan sebanyak 47 formasi. Dari 47 formasi empat formasi tidak terisi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Proses pelaksanaan SKB di UPT BKN Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total formasi yang dibuka untuk seleksi penerimaan CPNS Pemkot Tarakan sebanyak 47 formasi. Dari 47 formasi empat formasi tidak terisi. Di antaranya tiga dokter dan satu asesor kategori disabilitas.

Eko Edy Sucipto, Kabid Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan mengatakan, untuk kategori dokter bisa dipastikan tidak bisa digantikan oleh pelamar lainnya.

“Karena tidak linier, tidak sesuai profesinya, dan jurusannya sehingga tentu tidak bisa digantikan,” beber Eko.

Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan Tes SKB CPNS Bulungan 2 Peserta Dinyatakan Gugur, Begini Alasannya 

Ia melanjutkan, sebelumnya ada pula dokter yang tidak lolos passing grade. Namun ia melanjutkan, apakah bisa digantikan ke formasi yang kosong itu menjadi kewenangan sistem di pusat.

“Saya tidak berani mengatakan apakah itu bisa lolos atau tidak dan keputusan ditentukan di pusat,” tegasnya.
Ia melanjutkan, berbeda dengan tenaga teknis yakni untuk penempatan asesor jalur disabilitas.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS Tarakan Diperkirakan Akhir Desember 2021

“Yang jelas kemarin saya tanya ke BKN, bagaimana misalnya disabilitas sampai saat ini tidak ada pelamarnya, apakah saat SKB kemudian yang melamar non disabilitas ada banyak apakah bisa digantikan mereka. Katanya bisa dan nanti sistem yang akan memasukkan itu,” jelasnya.

Artinya lanjutnya masih ada harapan untuk bisa mengisi kekosongan pada kategori disabilitas tersebut.

Proses pelaksanaan SKB di UPT BKN Tarakan.
Proses pelaksanaan SKB di UPT BKN Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Yang mengisi kemungkinan bisa dari jurusan yang sama dan formasi sama tapi dari non disabilitas dan kemungkinan bisa diisi mereka yang mendapati ranking keduanya,” beber Eko.

Ia melanjutkan untuk teknis sendiri ada dua kategori yang dibuka kemarin. Pertama untuk disabilitas dan kedua non disabilitas. Manakala disabilitas tidak ada yang mengisi maka menurut informasi yang ia terima dari pusat, bisa diisi mereka yang non disabilitas.

Baca juga: Catatan Pelaksanaan SKB CPNS di Tarakan, Peserta Masih Ada yang tak Memakai Masker Berlapis

“Itu asesor kemarin kosong. Sementara non disabilitas kemarin banyak yang lamar,” jelasnya.

Ia menambahkan, ia tak bisa memastikan urutan kedua apakah bisa masuk dalam sistem semua nanti akan diatur oleh pemerintah pusat.

“Ada 43 total yang menanti pengumuman karena kosong tadi 4 formasi. Sementara untuk guru PPPK ada tiga formasi,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved