Berita Nasional Terkini

PPKM Level 3 Serentak Batal Diterapkan, Mendari: Diganti PKM di Masa Nataru, Ini Pembatasannya

Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Editor: Sumarsono
Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Mendagri Tito Karnavian. (Tangkapan Layar YouTube KompasTV) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA  - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, PPKM Level 3 serentak pada masa libur Nataru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Natal dan Tahun Baru (PKM di Masa Nataru).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan saat Nataru berlaku secara spesifik mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tergantung situasi di daerah.

" PPKM Level 3 tidak diterapkan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Tidak Jadi Diterapkan Serentak di Seluruh Daerah, Berikut Alasannya

Judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dikemukakan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Nataru.

Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

"Kita kan lihat angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa gitu ya," kata Tito.

Kedua, berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi.

Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca juga: Menko Luhut Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Wagub Kaltara Yansen: Prokes Tetap Harus Jalan

Mantan Kapolri ini mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan.

"Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," ujar Tito.

Perubahan istilah ini bukanlah sesuatu hal yang aneh karena pemerintah selalu memperbarui status PPKM di masing-masing daerah setiap pekan.

Tito menegaskan, meski berubah istilah, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, yakni:

Pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas.

Hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.

Syarat Perjalanan Tetap Diperketat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.

PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti dengan kebijakan yang lebih seimbang.

Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.

Baca juga: PPKM Level 3, Wali Kota Tarakan Sebut ASN Bisa Dikendalikan: Yang Sulit Redam Keinginan Masyarakat

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).

Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 3 se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved