Berita Tana Tidung Terkini
Harga Cabai Rawit Meroket, Komisi II DPRD Tana Tidung Minta Disperindagkop Pantau Harga Sembako
Mendekati Natal dan Tahun Baru 2022, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tana Tidung alami kenaikan harga. Harga cabai rawit tembus Rp 195 ribu perkilo.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Mendekati Natal dan Tahun Baru 2022, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tana Tidung alami kenaikan harga.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhor menyoroti, ada beberapa bahan pokok yang alami kenaikan yakni, minyak goreng dan cabai.
Untuk itu dia meminta, agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung rutin memantau harga di lapangan.
Baca juga: Jelang Nataru, Harga Sembako di Kabupaten Tana Tidung Naik, Cabai Rawit Rp 195 Ribu Perkilogram
Sehingga Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat mengantisipasi harga yang alami lonjakan ini.
"Karena Natal dan Tahun Baru ini memang, masyarakat kita lagi butuh bahan-bahan pokok," katanya.
Baca juga: Harga Sembako Jelang Nataru Naik, Disperindagkop Kaltara Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Meski begitu, dia mengapresiasi Disperindagkop Tana Tidung yang beberapa hari ini telah melaksanakan kegiatan pasar murah.
"Semoga kegiatan ini bisa rutin dilakukan, karena tidak semua masyarakat kita mampu membeli. Apalagi dengan harga-harga sembako yang saat ini naik," ucapnya.

Dia akui, yang saat ini dikeluhkan oleh masyarakat Tana Tidung adalah, kenaikan harga minyak goreng dan cabai rawit.
Sementara itu, terkait adanya indikasi pengepul yang coba mempermainkan harga pasar, dia berharap Disperindagkop bisa mengawasi semuanya.
Baca juga: Stok Cabai Rawit Menipis, Disperindagkop Malinau Bakal Periksa Komoditas di Pasaran
"Saat ini ya, ada saja pengepul-pengepul yang nakal, yang menjual sembako dengan harga tinggi," ujarnya.
"Walaupun tidak semua pengepul. Tapi mohon untuk Disperindagkop bisa mengawasi," harapnya.
(*)
Penulis: Risnawati