Rabu, 8 April 2026

Berita Malinau Terkini

Stok Cabai Rawit Menipis, Disperindagkop Malinau Bakal Periksa Komoditas di Pasaran

Harga cabai rawit melambung jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pemeriksaan komoditas dan kondisi pasar di Pasar Induk Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Harga cabai rawit melambung jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Malinau.

Kenaikan harga komoditas pertanian tersebut dikarenakan minimnya ketersediaan stok cabai rawit lokal.

Minimnya pasokan komoditas lokal disinyalir akibat kondisi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan tinggi yang mengakibatkan hasil panen menipis.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Dinkes Bulungan Imbau Masyarakat Taat Prokes Jelang Natal dan Tahun Baru

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Malinau, Frans Tonapa mengakui kenaikan harga tersebut diakibatkan karena minimnya ketersediaan cabai rawit.

Ketersediaan stok mengandalkan pasokan cabai rawit dari luar daerah. Saat ini, harga cabai rawit dijual Rp 140 ribu di pasar.

Baca juga: Mendekati Natal & Tahun Baru di Kabupaten Malinau, Harga Cabai Rawit Naik Rp 140 Ribu Per Kilogram

"Ada kenaikan harga karena stok cabe rawit lokal kurang. Jadi pedagang mengandalkan stok dari luar, diambil dari Berau dan dari Samarinda," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (7/12/2021).

Disperindagkop Malinau dijadwalkan akan mendata ketersediaan komoditas sejumlah pasar di wilayah perkotaan.

Pemeriksaan komoditas dan kondisi pasar di Pasar Induk Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Pemeriksaan komoditas dan kondisi pasar di Pasar Induk Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Dikhawatirkan, minimnya stok cabai rawit memicu kenaikan dan stabilitas harga di pasaran menyambut perayaan Hari Raya Nata 2021 di Malinau.

Temuan Disperindagkop Malinau, kenaikan harga disebabkan karena kurangnya persediaan cabai rawit lokal.

Baca juga: SOA untuk Krayan Habis, Disperindagkop Kaltara Klaim Stok Sembako Masih Banyak di Gudang Koperasi

"Naiknya harga memang karena stok lokal yang kurang. Kami akan menjadwalkan Sidak, pemeriksaan di pasar. Jadi tidak hanya Cabai tapi seluruh harga sembako juga kita pantau," ungkapnya.

Pengawasan dan pemantauan harga dilakukan untuk memeriksa ketersediaan stok komoditas jelang Nataru. Juga untuk menjaga stabilitas harga komoditas di Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved