Berita Nasional Terkini
Belum Puas jadi ASN Polri, Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK, Peluang Masih Terbuka, Ini Syaratnya
Seolah belum puas jadi ASN Polri, Novel Baswedan ingin kembali ke KPK, peluang masih terbuka, syaratnya Presiden perlu campur tangan.
TRIBUNKALTARA.COM - Seolah belum puas jadi ASN Polri, Novel Baswedan ingin kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peluang masih terbuka, syaratnya Presiden perlu campur tangan.
Sejumlah Eks Pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan telah resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri, pada Kamis (9/12/2021).
Ada 44 orang yang merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jadi ASN KPK.
Eks pegawai KPK, Novel Baswedan cs menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri dan telah mengikuti seleksi kompetensi pada 7 Desember 2021.
Baca juga: Novel Baswedan Putuskan Bergabung Jadi ASN Polri Bersama 57 Eks Pegawai KPK, 8 Orang tak Bersedia
Setelah resmi menjadi ASN Polri, Novel Baswedan masih berhasrat bisa kembali bertugas di KPK.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan setelah mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Seleksi kompetensi itu berlangsung selama kurang lebih 5 jam.
"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri.
Pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," tutur Novel Baswedan.
Novel Baswedan masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.
Menurutnya, di kepemimpinan sekarang, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah terus menurun.
"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi.
Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah.
Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ungkap Novel Baswedan.
Baca juga: Disebut Temui Jokowi, Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah! Buka Suara Soal Tawaran jadi ASN Polri
Peluang masih terbuka
Sementara itu, peluang Novel Baswedan untuk kembali ke KPK setelah menjadi ASN Polri, tidak sepenuhnya tertutup.
Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang menjelaskan syarat yang harus dilakukan agar Novel Baswedan dkk bisa kembali berkarya di KPK.
Ia menilai Novel Baswedan dkk bisa kembali ke KPK, setelah resmi menjadi ASN Polri, tetapi masih perlu menunggu campur tangan Presiden.
Syaratnya, kata Saut Situmorang, Presiden bisa menugaskan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya, ke Komisi pimpinan Firli Bahuri.
"Bisa, tinggal buat Keppres saja oleh Presiden mendatang, selesai itu.
Sebabnya harus memilih Presiden yang benar-benar anti-korupsi, karena habitat mereka, teman-teman itu, sesungguhnya di KPK," ungkap Saut Situmorang, Sabtu (11/12/2021) mengutip Warta Kota.
Saut Situmorang menyarankan agar Novel Baswedan dkk belajar banyak hal setelah berstatus ASN Polri.
Polri, kata Saut, harus bisa menempatkan para Eks Pegawai KPK sesuai kemampuannya.
Hal ini tidak lain untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi.
"Kita ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK."
"Hal-hal teknis, strategi, sistem, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai ke KPK-an yang abadi sampai kapanpun," ucap Saut Situmorang.
Baca juga: Novel Baswedan Cs Dipecat KPK, Fahri Hamzah Tak Percaya Niat Jahat Lembaga Pimpinan Firli Bahuri
Sementara, mantan Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel Baswedan.
Ia menuturkan dirinya pun ingin kembali ditugaskan di KPK seusai menjadi ASN Polri.
"Saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ucapnya.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri, untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri bahwa beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi, sehingga ingin merekrut kami, sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," paparnya.
Kapolri tak ragukan kapasitas Novel Baswedan Cs
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dalam pemberantasan korupsi.
Ia meyakini kehadiran 44 mantan pegawai KPK itu bakal memperkuat institusi Polri.
"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pegawai KPK soal TWK, 4 Hakim Berpendapat Berbeda, Novel Baswedan Angkat Bicara
Kapolri berharap 44 ASN baru itu berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya antikorupsi.
Para Eks Pegawai KPK itu diharapkan berperan dalam melakukan perubahan pola pikir, memberikan pendampingan, serta melakukan upaya pencegahan dan penangkalan korupsi.
"Termasuk bila diperlukan membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset untuk menjadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," tuturnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official