Berita Kaltara Terkini
Diusulkan Menjadi Calon Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus: Saya Siap Terima Mandat
Diusulkan menjadi calon Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus: Saya siap terima mandat dari Ketum.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Diusulkan menjadi calon Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus: Saya siap terima mandat dari Ketum.
Melalui dua rapat paripurna, yakni Pengusulan Pemberhentian Ketua DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.
DPRD Kaltara resmi mengusulkan nama Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara menggantikan Norhayati Andris.
Baca juga: Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris Tidak Hadir
Saat ditemui usai rapat paripurna, Albertus Stefanus menyampaikan bahwa dirinya ialah mandataris, yang harus siap menerima mandat partai.
Sebagai petugas partai, Ia juga mengaku siap untuk ditugaskan dan ditempatkan di mana pun.
"Saya sebagai Fraksi PDI-Perjuangan harus siap terima mandat, ini adalah mandataris dari Ketum partai untuk melaksanakan tugas," kata Albertus Stefanus Marianus, Rabu (15/12/2021).
"Jadi sebagai petugas partai, kami harus siap ditempatkan di mana pun," terangnya.
Albertus juga menilai, rapat paripurna yang dilakukan pada hari ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya DPRD sebagai sebuah lembaga telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi sesuai aturan yang ada yakni PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Tana Tidung Capai 72,1 Persen, Tertinggi Ketiga di Kaltara
"Artinya lembaga DPRD ini telah melakukan Tupoksi-nya melalui mekanisme sesuai dengan aturan," ujarnya.
"Artinya ini sesuai dengan tata tertib dan PP 12/2018 dengan proses mekanisme pergantian itu," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi