Berita Tarakan Terkini

Soal Lahan WKP, Wali Kota Tarakan Sebut Keputusan di Tangan Presiden, Berikut Target Sertifikasi

Soal lahan WKP, Wali Kota Tarakan sebut keputusan di tangan Presiden, berikut target sertifikasi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
BIRO HUMAS ATRBPN
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam kegiatan pembagian sertifikat PTSL di Gedung Tenis Indoor, Selasa (21/12/2021). BIRO HUMAS ATRBPN 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Soal lahan WKP, Wali Kota Tarakan sebut keputusan di tangan Presiden, berikut target sertifikasi.

Wali Kota Tarakan tak luput dari awak media untuk diwawancarai mengenai kedatangan Presiden RI membagikan sertifikat PTSL di Gedung Tenis Indoor, Kota Tarakan, Selasa (21/12/2021).

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul,M.Kes, ia berharap setelah pembagian sertifikat ini, sisanya yang masih belum dan masih berproses saat ini masih bisa kembali diterbitkan.

Baca juga: Gegara Sebut Pulau Sadau, Warga Tarakan Muhammad Fadlansyah Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi

“Masih bisa dieksekusi lagi. Karena masyarakat juga berharap bisa segera diterbitkan. Termasuk juga tadi dilaporkan ke Pak Menteri mengenai lahan yang ditempati masyarakat di lahan Pertamina ini mungkin juga harus diselesaikan cepat,” bebernya.

Ia berharap setelah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, ada solusi yang bisa dilakukan dan tidak terus membebani dan menjadi beban bagi pemerintah kota dan pemprov dan pemerintah pusat.

“Harus cepat diselesaikan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, menyoal pembagian sertifikat sebenarnya yang diterbitkan hari ini sebanyak 1.500 sertifikat. Namun yang mewakili hanya 300 orang.

“Itu bercampur antara sertifikat untuk lahan tambak dan lahan non tambak. Total 1.500 yang diterbitkan. Sekarang yang sudah disertifikatkan ada sekitar 30 ribuan hektare atau 22.500 sertifikat,” bebernya.

Ia menambahkan, ke depannya masih ada 80 ribuan hektare yang belum disertifikatkan.

“Saya diskusi dengan Pak Menteri, mudahan tahun depan bisa dinaikkan separuhnya dan pelan-pelan diselesaikan,” jelasnya.

Baca juga: Di Tarakan Presiden Bagi 13.455 Sertifikat PTSL, Masyarakat Punya Kepastian Hukum, Ini Target 2022

Kedalanya sendiri tersisa yang belum dilakukan penerbitan sertifikat untuk lahan non tambak misalnya karena salah satunya belum didaftarkan.

Kemudian lanjut Khairul, masih ada masyarakat tinggal di atas WKP.

Dan tata ruangnya masuk dalam kawasan WKP.

“Ini kan yang perlu diselesaikan. Mau diekskusi bagaimana nih. Apakah diserahkan ke masyarakat atau bagaimana. Sehingga jangan terus menggantung statusnya. Dan membebani Pertamina, membebani juga Pemkot Tarakan, Pemprov dan negara termasuk lahan TNI AL,” bebernya.

Ia melanjutkan, untuk urusan ini haruslah Presiden RI Jokow Widodo yang memutuskan.

Baca juga: Tiba di Tarakan, Presiden Jokowi Naik Helikopter Menuju Lokasi KIPI Tanah Kuning Mangkupadi

“Saya kira Presiden yang bisa memutuskan. Lantamal itu hanya pelaksana di bawah. Karena ini masuk dalam aset Badan Milik Negara (BMN). Keputusannya di pusat dan tidak bisa di kami. Kami hanya tupoksinya menyampaikan ke Menteri dan Presiden,” jelasnya.

Apakah nanti jika diperlukan negara, apakah mungkin ada relokasi yang layak salah satu solusinya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved