Berita Tarakan Terkini
Nominal Masih Digodok, Walikota Tarakan Khairul Beber Alasan Penyesuaian Tarif Air PDAM
Menyikapi persoalan penyesuaian tarif air PDAM Tarakan, dikatakan Wali Kota Tarakan drKhairul, M.Kes ini merupakan wacana dan sudah melalui kajian.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Menyikapi persoalan penyesuaian tarif air PDAM Tarakan, dikatakan Wali Kota Tarakan drKhairul, M.Kes ini merupakan wacana dan sudah melalui kajian serta perhitungan-perhitungan akademis.
Meski demikian kata Khairul, memang masih belum diputuskan berapa nominal angka penyesuaian kenaikan tarif air PDAM.
“Saat ini masih membahas anggaran 2022 PDAM Tarakan. Jadi masalah tarif belum selesai dibahas. Kemarin memang ada SK Gubernur Kaltara terbit tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah,” ujarnya.
Baca juga: Inovasi Sistem IT, PDAM Tarakan Meraih Penghargaan TOP BUMD Awards 2021 Bintang 4
Ini sama dengan kebijakan harga batas tertinggi dan terendah tiket pesawat.
“Bahwa nanti mau dipakai yang mana, itu kan masih digodok. Kita mau lihat pengembangan usahanya untuk apa, perbaikan pelayanannya juga,” urainya.
Ia melanjutkan, adapun perhitungan itu melalui kajian ilmiah yang sudah dikerjasamakan dengan pihak Universitas Borneo Tarakan dan dilegalkan melalui SK Gubernur Kaltara. Dari sana itu menjadi pedoman dan akan didiskusikan lagi dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Belum Temukan Pelaku Pembuang Oli di Sungai, PDAM Tarakan Jamin Air ke Pelanggan Tak Tercemar
Lebih jauh Khairul menilai, melihat situasi Perumda Tirta Alam Kota Tarakan dalam hal operasional masih sebagian disubsidi pemerintah kota. Sehingga lanjutnya dalam situasi yang agak sulit tentu akan dilakukan pengurangan subsidi.
“Harapan kita ada penyesuaian. Tapi lagi-lagi, penyesuaian yang mungkin tidak terlalu memberatkan masyarakat. Itu harapan kita. Namanya penyesuaian jika mengacu pada amanah Permendagri Nomor 21 Tahun 2020,” bebernya.

Ia membeberkan lebih jauh, saat ini memang biaya operasional mengalami kenaikan. Mulai dari bahan kimia, listrik, menambah alat genset untuk wilayah zona merah, yang belum bisa teraliri karena pompa kurang.
“Mau tidak mau harus menambah infrastruktur. Belum lagi connecting Persemaian harus ada biayanya. Sementara APBD kita terbatas uangnya. Selama Covid-19 pendapatan kita menurun. Sehingga ini harus ada kebersamaan,” bebernya.
Baca juga: Sedimentasi Capai 2,5 Meter, PDAM Tarakan Ingatkan Masyarakat tak Buang Sampah Plastik di Sungai
Sejauh ini ia menjamin jika nanti nominal angka penyesuaian tarif sudah ditetapkan, tidak akan memberatkan masyarakat.
“Kalau melihat SK Gubernur, kami akan hitung dulu. Minimal menutupi biaya operasional untuk perbaikan. Karena masih banyak catatan kebutuhan sarpras yang harus dipenuhi,” bebernya.
Tahun ini lanjutnya, masih ada wilayah seperti Amal dan Juata belum terkoneksi pipa besar dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Tahun ini kami anggarkan. Harapan kami bisa terlayani semua. Selama ini sebagian wilayah Timur dan Utara belum. Ada embugnya tidak ada pipa besarnya percuma juga. Jadi dari pipa besar akan dihubungkan ke rumah warga lewat program sambungan gratis itu,” jelasnya.
Baca juga: Direktur PDAM Tarakan Divonis 3 Bulan Penjara, Wali Kota Tarakan Khairul Sikapi Kasus Iwan Setiawan
Anggaran yang disiapkan lanjutnya bisa berkisar di angka Rp 6 miliar. Meski diakuinya nominal itu belum maksimal untuk menutupi kebutuhan pemenuhan sarpras.
(*)
Penulis: Andi PausiahH