Berita Tarakan Terkini
Pendapatan Capai Rp 1,2 Miliar, Tahun Ini Perumda Media Telekomunikasi Janji Setor Deviden ke Pemkot
Empat Perumda yang ada di Kota Tarakan telah melakukan pemaparan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran (RKA) kepada Wali Kota Tarakan belum lama ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Empat Perumda yang ada di Kota Tarakan telah melakukan pemaparan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran (RKA) kepada Wali Kota Tarakan belum lama ini.
Setelah Perumda Tirta Alam Kota Tarakan, juga ada Perumda Tarakan Media Telekomunikasi yang sudah memaparkan RKA untuk tahun 2022 mendatang.
“Untuk realisasi capaian kinerja belum bisa kami sampaikan karena masih berjalan sampai akhir tahun. Yang kami paparkan yakni rencana kerja dan rencana anggaran di tahun 2022 mendatang,” beber Dirut Perumda Tarakan Media Komunikasi, Riskyanto.
Baca juga: Ditugasi Kelola Driving Golf Range, Perumda Tarakan Aneka Usaha Buka Layanan Sasar Semua Kalangan
Meski demikian juga dalam paparan tersebut ia menyampaikan juga pendapatan sampai Desember dari dua koor bisnis yang dijalankan selama ini.
Total pendapatan Perumda Tarakan Media Telekomunikasi tahun 2021 ini mencapai Rp 1.049.000.000. Adapun dua bisnis yang dijalankan yakni Tarakan TV dan Fiber Optik.
“Pendapatan kotor Rp 1,2 miliar. Kalau yang pendapatan bersihnya Rp 1.049.000.000,” sebut Kiki, sapaan akrabnya.
Baca juga: Soal Pernyataan TGUPP,Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Tegaskan SK Tarif Batas Atas dari Permendagri
Tahun ini lanjut Riskyanto, dibandingkan tahun lalu, tahun ini pendapatan yang diperoleh mengalami kenaikan. Tahun 2020 lalu mencapai Rp 450 juta untuk satu koor bisnis.
“Hanya dari media TV. Karena belum jalan yang fiber optik (FO),” ujarnya.
Ia melanjutkan, Februari 2021 sudah selesai pembangunan FO dan mulai berjalan termasuk meneken MoU dan Juli 2021 sudah mulai ada pendapatan untuk koor bisnis FO.
“Total pendapatan FO bersihnya Rp 700 juta,” bebernya.

Selanjutnya, pihaknya mengajukan rencana kerja dan rencana anggaran, dan tahun ini Perumda tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemilik kuasa modal dalam hal ini Wali Kota Tarakan, dr Khairul,M.Kes.
“Untuk tahun 2022. Sudah disampaikan KPN kemarin. Makanya kemarin diminta suruh revisi rencana kerja dan rencana anggaran. Karena kemarin yang dipaparkan termasuk penyertaan modal pemerintah tahun 2022,” ujarnya.
Dalam paparan sebelum revisi lanjutnya, pengembangan FO untuk tahap kedua. Tahap kedua ini rencananya akan menyeluruh menyasar seluruh Tarakan mengingat potensi yang ada.
“Kami ingin masuki kantor swasta, BUMN, perbankan, perkantoran, sekolah, SD, SMP. Itu memang plan bisnis sudah dihitung investasinya hampir Rp 1,2 miliar untuk tahap 2 FO ini,” ujarnya.
Baca juga: Bayar Tagihan Air, Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Kolaborasi Dengan BCA Lewat E-Channel
Bahkan sudah diukur dan survei di lapangan untuk kebutuhan perangkat, jalur kabel FO dan kebutuhan internet bandwitch-nya.
“Kami hitung tapi dengan potensi pelanggan bertambah sekitar 60 pelanggan, kalau dihitung balik modalnya, di tahun ketiga, itu kalau direalisasikan pembangunan investasi FO tahun 2022 ini,” urainya.
Namuun dengan tidak adanya penyertaan modal di tahun 2022 mendatang maka,harus segera merevisi RKA yang ada.
“Jadi disuruh muhasabah diri di dalam internal di dalam perusahaan. Kerjakan sesuai kebutuhan perusahaan. Bahasa umumnya, disuruh efisiensi betul-betul melakukan pekerjaan, menganggarkan kegiatan yang betul-betul sesuai kebutuhan perusahaan,” ujarnya.
Ia kembali mengulas, target yang sudah dipaparkan di awal 2021 kemarin, memang belum mencapai target. Namun prinsipnya bagaimana menjalankan perumda secara sehat dan tidak stagnan. Indikator penilaian ini diharapkan sebagai nilai tambahan kepada pemilik modal.
Sebelumnya ia juga sempat menjanjikan bisa menyetorkan deviden Rp 100 juta untuk masuk dalam PAD Pemkot Tarakan.
“Kami sempat janjikan mau setor Rp 100 juta. Itu belum kami sampai akhir tahun. Kan harus dihitung sampai akhir tahun. Kenapa besar pengeluaran operasional kami tahun ini karena pembayaran FO tahap pertama ini, masuk catatan pembukuan di 2021,” ujarnya.
Baca juga: Perumda Energi Bantah Tak Punya Izin Pengolahan Limbah, Thamrin: Izin Transport dan Pengolahan Ada
Seharusnya pembayaran dilakukan di 2020 karena belum selesai maka dikelarkan di 2021. Itu menjadi catatan dalam pembukuan ada pengeluaran besar di 2021.
“Di pencatatan aset BPKAD, nilai aset kami bertambah dan tercatat dalam laporan neraca laba rugi mencapai Rp 2 miliar lebih. Nanti akan kami sampaikan saat laporan kinerja dan paparan lanjutan. Kan Pak Wali minta paparan lanjutan kemarin untuk yang sudah direvisi RKA-nya,” pungkas Riskyanto.
(*)
Penulis: Andi Pausiah