Berita Bulungan Terkini

BPBD Bulungan Beber Fokus Tahun ini, Upayakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Digalakkan

BPBD Bulungan beber fokus tahun ini, upayakan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla terus digalakkan.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Plt BPBD Bulungan Dharmawan (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - BPBD Bulungan beber fokus tahun ini, upayakan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla terus digalakkan.

Berbagai upaya terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulungan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menurut Plt BPBD Bulungan sepanjang tahun 2021 kemarin, tercatat ada 30 persen dari 36 laporan terjadi kebakaran hutan di beberapa titik seperti Desa Pendada, Tana Kuning, Tanjung Selor, Kilo 12, Desa Apung, di Tanjung Palas, termasuk yang Tanjung Palas Barat, Peso.

Baca juga: Sepanjang 2021 BPBD Bulungan Terima 36 Laporan Kebencanaan, Sebut Kebakaran Hutan Paling Dominan

Hal ini menurutnya upaya pengendalian Karhutla, seluruh jajaran pemerintah harus berpijak kepada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Di mana di dalamnya mengatur penugasan untuk setiap Kementerian dan Lembaga serta Kepala Daerah agar aktif melakukan upaya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sesuai dengan mandat serta tugas dan fungsi masing-masing. 

"Insyallah kita akan bentuk tim, yang akan di SK-kan pak Bupati, walaupun kita sudah jalankan sesuai aturan hukum dengan regulasi yang ada," kata Plt BPBD Bulungan Dharmawan Senin (3/1/2022).

"Tahun ini kita akan usahakan, surat keputusan bupati, berkaitan dengan dibentuknya tim Karhutla," tambahnya kepada Tribunkaltara.com.

Lalu keikutsertaan perusahaan BUMN pada sektor kelapa sawit yang berada di Bulungan adalah wajib hukumnya mengawal agar tidak terjadi Karhutla

"Kehadiran perusahaan BUMN dan Swasta di Bulungan seperti pabrik kelapa sawit wajib para petingginya bertanggung jawab luasan hektar lahan mereka harus ikut dan hadir di tim Karhutla," kata Dharmawan Plt BPBD Bulungan.

Dharmawan juga akui, program tim karhutla adalah baru pertama kali direncanakan di tahun 2022 khususnya di Bulungan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 3 Januari 2022, Waspada Potensi Hujan Petir di Kabupaten Bulungan

"Baru kali ini kita melakukan, dan sudah koordinasi kepada pimpinan perusahaan sawit, dan mereka apresiasi bahkan ini adalah hal pertama kali di Bulungan dan kaltara," jelasnya.

Selain itu, tahun 2022 BPBD akan lakukan gelar peralatan khusus karhutla dan akan penandatangan MoU dengan seluruh perusahaan BUMN yang berkaitan kawasan hutan di Bulungan.

"Mereka (perusahaan BUMN) telah menyetujui itu, Insyallah bisa ditandangani tahun 2022 ini," jelasnya.

Tujuan dari kegiatan gelar peralatan khusus karhutla adalah untuk mengecek peralatan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tingkat kesiapsiagaan dan efektivitas operasionalisasi pengendalian kebakaran meningkat.

"Bersamaan dengan gelar peralatan, penandatangan MoU melalui kegiatan ini juga diharapkan kerjasama semakin erat, dengan seluruh stakeholder, baik Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI-Polri, sehingga, dalam pengendalian karhutla faktor penting seperti pengawasan dan informasil kejadian karhutla dapat diterima secepat mungkin," ungkapnya.

Baca juga: Jaga Iklim Investasi, Kapolres Bulungan Sebut Bukan Polisinya Pengusaha, Minta ini ke Masyarakat

Adapun sanksi dan denda, menurut Dharmawan itu juga ada tertera pada per-undang-undangan.

"Kalau sanksi denda, bagi pelaku sengaja bakar hutan, ranahnya pihak kepolisian, Kementrian LHK juga ada dalam undang-undang berlaku," jelasnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved