Berita Tarakan Terkini
Tahun 2022, Perumda Aneka Usaha Bakal Kelola Parkir Tepi Jalan, Optimis Sumbang PAD Rp 1,5 Miliar
Memasuki awal tahun 2022, Perumda Tarakan Aneka Usaha memiliki tambahan tupoksi terus mengembangkan unit usahanya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Memasuki awal tahun 2022, Perumda Tarakan Aneka Usaha memiliki tambahan tupoksi terus mengembangkan unit usahanya.
Di awal tahun 2022 ini, dikatakan Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding, parkir tepi jalan akan masuk dalam unit usaha yang akan dikelola pihaknya.
Ini atas dasar tugas dari Pemkot Tarakan setelah sebelumnya di tahun ini dikelola oleh kecamatan dan kelurahan.
Penyerahan pengelolaan ini, diharapkan bisa lebih profesional dan tujuan akhirnya bisa menambah kontribusi untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Pendapatan Tak Mencapai Target, 5 Perumda Tarakan Bakal Merger, Walikota Sebut PDAM Paling Tinggi
Sebelumnya kata Mappa Panglima Banding, rencana pengalihan pengelolaan itu sudah disosialisasikan Perumda Tarakan Aneka Usaha kepada juru parkir di ruang pertemuan Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (30/12/2021) lalu.
Dalam sosialisasi itu, dihadiri Dinas Pehubungan Tarakan, Camat Tarakan Barat Arwin Wello dan sejumlah lurah di Kecamatan Tarakan Barat.
Baca juga: Pendapatan Capai Rp 1,2 Miliar, Tahun Ini Perumda Media Telekomunikasi Janji Setor Deviden ke Pemkot
Dibeberkan Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding, dalam hal pengelolaan parkir tepi jalan, nantinya yang akan diterapkan dalam manajemennya memiliki perbedaan dari konsep pengelolan sebelumnya.
Lebih jauh membahas dari sisi pendapatan kata Panglima Banding, ini akan menjadi PAD bagi Pemkot Tarakan. Sehingga Pemkot Tarakan tidak lagi harus merogoh anggaran dalam hal pembayaran juru parkir dimana tercatat setiap tahunnya mencapai Rp 2,4 miliar.
Ia juga memiliki target bisa menyumbang lebih dari Rp 1,5 miliar PAD per tahun.
“InsyaAllah. Itu hitungan bersih ke pemerintah tanpa pemerintah mengeluarkan biaya apapun,” ujar Mappa Panglima Banding kepada TribunKaltara.com.

Dalam hal honor lanjut Panglima Banding, pihaknya akan membayarkan honor juru parkir, dihitung harian disesuaikan dengan kinerja.
“Jika bagus, ia menjamin juru parkir akan mendapat gaji lebih dari yang diberikan Pemkot Tarakan,” jelasnya.
Ia menawarkan akan memberikan honor harian tetap dan tunjangan makan minimal Rp 70 ribu per hari dan pembayarannya diakumulasikan dan dibayarkan setiap bulan.
Baca juga: Ditugasi Kelola Driving Golf Range, Perumda Tarakan Aneka Usaha Buka Layanan Sasar Semua Kalangan
Dalam hal ini, juga diberikan tunjangan kinerja terhadap juru parkir yang menyetorkan melebihi dari target yang dicapai per harinya.
Kata Panglima Banding, ia menjanjikan maksimal 25 persen dari kelebihan target yang mereka dapatkan.
“Minimal mereka mendapatkan apa yang selama ini mereka dapatkan selama mereka dipekerjakan oleh pemerintah kota, kalau sama kami bisa lebih,” tegasnya.
Jika membahas target lanjutnya, terhadap juru parkir masing-masing berbeda karena harus menyesuaikan titik parkir dan jadwal shift kerja. Dimana juru parkir dibagi ada yang bekerja di pagi sampai sore dan sore sampai malam hari.
Diharapkan adanya tukin yang diberikan nantinya memacu kinerja juru parkir. Dalam hal ini ia mengimbau masyarakat setelah membayarkan parkir meminta karcis parkir sebagai hak mereka.
“Juru parkir wajib memberikan karcis parkir kepada penguna jasa parkir yang telah membayar retribusi,” tegasnya lagi.
Dalam hal titik-titik parkir tepi jalan dikatakan Panglima Banding, pihaknya akan mengelola yang memiliki potensi pendapatan untuk menutupi biaya juru parkir. Dengan demikian, tidak semua titik parkir akan dikelola.
Baca juga: Soal Pernyataan TGUPP,Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Tegaskan SK Tarif Batas Atas dari Permendagri
Titik yang tadi tidak bisa mengakomodir pengeluaran maka tidak akan ada petugas ditempatkan di lokasi itu.
“Karena kan sepi. Kami tempatkan di situ petugas kami dan harapan kami dari dari penerimaan retribusi itu minimal bisa memberikan penghasilan buat si petugas parkir,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah