Berita Kaltara Terkini

Badan Kepegawaian Daerah Kaltara Sebut, Belum Semua Peserta yang Lolos PPPK Guru Lakukan Pemberkasan

Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara menyampaikan, belum semua peserta yang lolos pada seleksi PPPK Guru tahap satu melakukan tahapan pemberka

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta yang lolos seleksi PPPK Guru saat berkonsultasi dengan pegawai BKD Kaltara terkait pemberkasan pengajuan NI PPPK Guru di Kantor BKD Kaltara, Selasa (4/1/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara menyampaikan, belum semua peserta yang lolos pada seleksi PPPK Guru tahap satu melakukan tahapan pemberkasan.

Diketahui, tahapan pemberkasan dibuka sejak 24 Desember lalu, di mana terdapat 108 guru setingkat SMA/SMK/SLB se-Kaltara yang lolos pada seleksi tahap satu.

Tahapan ini dilakukan untuk mengajukan nomor induk (NI) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.

Baca juga: Tolak Empat Sanggahan, Badan Kepegawaian Daerah Sebut 358 Peserta Lolos CPNS Kaltara

Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara Arya Mulawarman menyampaikan, hingga H-6 jadwal penutupan pemberkasan, belum ada separuh dari peserta yang lolos yang telah melakukan pemberkasan.

"PPPK Guru untuk pemberkasan yang lolos tahap satu sudah dibuka," kata Arya Mulawarman, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: 338 Peserta Tes Lolos, BKD Kaltara Sebut Pengusulan Nomor Induk PPPK Guru Tahap Satu Belum Dimulai

"Itu sampai tanggal 10 Januari pemberkasannnya, tahap satu ada 108 orang," terangnya.

"Tapi yang masuk pemberkasan masih sedikit belum ada setengahnya," sambungnya.

Peserta yang lolos seleksi PPPK Guru saat berkonsultasi dengan pegawai BKD Kaltara terkait pemberkasan pengajuan NI PPPK Guru di Kantor BKD Kaltara, Selasa (4/1/2022)
Peserta yang lolos seleksi PPPK Guru saat berkonsultasi dengan pegawai BKD Kaltara terkait pemberkasan pengajuan NI PPPK Guru di Kantor BKD Kaltara, Selasa (4/1/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Bila melewati batas tanggal yang ditentukan yakni 10 Januari mendatang, pihaknya belum mengetahui apakah berkas tersebut masih dapat disusulkan pada pengajuan pemberkasan PPPK Guru tahap dua atau tidak.

Karenanya pihaknya berharap, para peserta yang telah lolos dapat segera melakukan pemberkasan.

Baca juga: Antisipasi Jaringan Internet Lamban Saat Seleksi Kompetensi Bidang CPNS, BKD Kaltara Siapkan ini

"Kalau lebih dari itu konsekuensinya berkas tidak diterima, harapan kami tidak ada yang melewati tanggal itu," harapnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved