Berita Kaltara Terkini

Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Bulungan, Kepala Disperindagkop dan UMKM Asmuni Kesal 

Soal Gas Elpiji 3Kg Langka di Bulungan, Disperindagkop Minta Satpol PP Kerja Maksimal Mengawasi Cek Izin Pangkalan Operasional

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Ilustrasi Pangkalan Gas Elpiji 3Kg PT Mitra Brilian Mandiri Senin (6/12/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pelaksana Tugas (Plt)  Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bulungan, Asmuni sangat kesal kepada Satpol PP. Pasalnya Satpol PP yang bertugas melakukan pengawasan operasinal pangkalan tabung elpiji 3 kilogram di  lapangan tidak maksimal.

Pengawasan yang tidak maksimal inilah mengakibatkan kelangkaan tabung elpiji 3 kilogram di beberapa wilayah di Kabupaten Bulungan.

"Terus terang saya bilang, Satpol PP ini kurang kerja maksimal, kenapa kurang maksimal ? Sebagai pengaman Perda, tentunya tidak perlu adanya bersuratkan, harusnya mereka saat sidak, jeli melihat adanya setiap kios, apakah sudah milik stiker izin pangkalan atau tidak," ungkapnya Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Disperindagkop KTT Bantah Kabar Adanya Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram, Ini yang Sebenarnya Terjadi

"Kalau tidak ada stiker maupun surat izin operasional, dia (Satpol PP) berhak menyita-nya kan, itu sudah tugas pokok Satpol PP penegak Perda," tambahnya kepada TribunKaltara.com.

Selain itu, alasan dengan harus bersurat kepadanya untuk menindaklanjuti giat, sidak memiliki stiker maupun surat resmi sebagai pangkalan elpiji, menurut Asmuni terlalu memakan waktu tidak efektif pergerakan tuk pengamanan ketersediaan gas berukuran 3kg.

"Padahal saya sering juga berkoordinasi sama mereka (Pol-PP) masa iya, berhari-hari diingatkan kembali, padahal saya sudah terang-terangan jelaskan ini juga ke hadapan pak Bupati, pak Sekda dan Kasatpol PP, supaya supaya ini tugas kita antisipasi gas 3kg langka," jelasnya.

Diketahui harga gas elpiji dengan berat 3kg per-Januari 2022 di Bulungan masih relatif normal yaitu Rp 26.000, per-tabung.

Baca juga: Tak Dapatkan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Nunukan Datangi Kantor Kelurahan 

"Itu di pengencer gas 3kg bisa sampai Rp 35.000," ungkapnya.

Asmuni meminta, Satpol PP Bulungan harus mengecek segera beberapa titik pengencer yang tidak memiliki stiker dan surat izin ber-operasional, hal tersebut demi memperlancar satu akses pembelian kepada masyarakat supaya tidak terjadi kelangkaan.

"Dari agen, ke pangkalan, lalu kepada masyarakat satu akses, kita tahu sampai hari ini masalahnya pandemi Covid-19 semua masyarakat butuh pemasukan, namun masih ada pengencer tiba-tiba hampir setiap kios harus di tindak dengan seksama, perlu di ketahui, warga yang sudah terdaftar itu untuk dapat antrian setiap zona agar dapat elpiji 3kg, mau di kemanakan ?,"jelasnya.

Lebih lanjut, Asmuni beri saran Satpol PP segera mengecek surat-stiker dan pengawasan di beberapa titik ruas jalan Bulungan yang menjual gas elpiji 3Kg.

Plt Disperindagkop dan UMKM Bulungan Asmuni
Plt Disperindagkop dan UMKM Bulungan Asmuni (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Di jalan Semangka, jalan Langsat, Rambutan, itu pengencer, secara regulasi mohon maaf mereka melanggar aturan," ungkapnya.

Indikasi kesalahan penjualan gas elpiji 3kg dari pangkalan yang kembali menjual-belikan kepada kios pengencer sangat merugikan masyarakat.

"Tentu ini, dia (kios) dapat dari pangkalan, jadi ini sudah pasti, ya maksud saya Pol PP action-lah, kasihan masyarakat sudah ikuti aturan regulasi, nda usahlah koordinasi, bersurat," ujarnya.

Baca juga: Jelang Ramadan 1442 Hijriah, Pertamina Siapkan Tambahan 4.480 Tabung Elpiji 3 Kilogram untuk Tarakan

Sementara itu, tugas pokok Disperindagkop dan UMKM Bulungan adalah mengkoordinasikan kepada para pangkalan, soal bagaimana pengiriman gas elpiji 3Kg sudah sampai ke masyarakat atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved