Berita Tarakan Terkini
Perumda Tarakan Aneka Usaha Resmi Kelola Parkir Tepi Jalan, Target Rp 1,6 Miliar Disetor ke Pemkot
Per 1 Januari 2022 lalu, pengalihkelolaan parkir tepi jalan resmi dipegang Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Per 1 Januari 2022 lalu, pengalihkelolaan parkir tepi jalan resmi dipegang Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Selama dua hari ini, sampai dengan Rabu (5/1/2022) hari ini, pendataan terhadap juru parkir masih terus dilakukan.
Dikatakan Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr Mappa Panglima Banding, ini merupakan bagian dari penugasan dan ada payung hukum yang sudah dibuat, yakni perjanjian kerja sama antara pihaknya dengan Dinas Perhubungan.
Baca juga: Tahun 2022, Perumda Aneka Usaha Bakal Kelola Parkir Tepi Jalan, Optimis Sumbang PAD Rp 1,5 Miliar
“Dengan manajemen baru, ada hal yang berbeda ketika manajemen parkir dikelola oleh Pemkot Tarakan.
Kalau di Pemkot, saat kelola, sistem penggajiannya digaji per bulan Rp 2 juta per petugas parkir.
Di manajemen yang baru di perumda ini, kami terapkan sistem penggajian per hari,” ujar Panglima Banding.
Ia melanjutkan, jika petugas parkir aktif bertugas selama satu bulan, maka bisa menerima Rp 2 juta bahkan lebih.
“Rp 2,3 juta karena kami juga berikan tunjangan makan. Tapi kami tidak menghitung per bulan, kami hitung pembebananya per hari,” bebernya.
Ia mencontohkan, petugas parkir dibayar per harian jika ia masuk kerja.
Artinya jika tidak masuk maka tidak akan mendapatkan bayaran per harian.
Meski demikian, di luar dari aturan itu, ia juga menerapkan setiap ada kelebihan target, maka akan dibagikan ke petugas maksimal 25 persen.
“Sistem pemberitan tunjakan kinerja ini tidak ada di manajemen sebelumnya dikelola Pemkot.
Semuanya itu berdasarkan jumlah karcis retribusi yang disobek,” urainya.
Baca juga: Terungkap Alasan Ada Juru Parkir di Minimarket Gratis Parkir, Ternyata dari Ormas Setempat
Ia melanjutkan, ini adalah hal baru dan perlu dipahami para pertugas parkir yang sudah terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha.
“Jadi memang ramai-ramai datang ke kantor karena mereka butuh penjelasan dan kami juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasi di Desember 2021 kemarin,” bebernya.
Ia menambahkan, setelah semua diperhitungkan, pihaknya menginginkan seluruh petugas parkir di Tarakan bisa terdaftar dan terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Sehingga lanjutnya, tidak ada lagi istilah parkir tidak resmi atau parkir illegal atau jukir liar.
“Dalam bahasa kami petugas parkir sudah dan belum terdaftar. Sementara ini yang petugas parkir lama harus mendaftarkan diri lagi dengan ketentuan mereka harus mau mengikuti ketentuan manajeman.
Karena sistem kami cukup ketat. Tidak ada lagi yang malas dan yang rajin dapatnya sama,” tegas Panglima Banding.
Ia melanjutkan, siapa yang rajin, maka bisa mendapatkan tambahan penghasilan jika melebihi target.
Siapa yang malas, akan mendapatkan sesuai kinerja.
Saat ini lanjutnya, jaminan sistem yang baru lebih baik dari sistem yang lama, ia tak menampik tak ada yang bisa menjamin.
Namun lanjutnya, sejak awal pihaknya mendesain ini agar bisa mengeliminir bentuk kecurangan yang bisa terjadi.
“Sehingga kami bisa selamatkan potensi PAD dari awal. Kami by sistem dan nanti dalam perjalananya, pengoperasian manajemen parkir kami imbangi pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Pihaknya juga menerapkan sistem pengawasan bersama. Nantinya akan ada beberapa pendapatan harian akan diupload ke media sosial.
Ini fungsinya lanjut Panglima Banding, agar masyarakat bisa ikut melihat, membantu mengawasi pelaksanaan parkir di lingkungan seputar masyarakat tinggal.
“Setelah dilakukan pengawasan bersama, kami bisa menerima masukan dan kritik dari masyarakat agar bisa memperbaiki kinerja atau sistem parkir yang coba kami terapkan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan sistem baru ini, lanjut Panglima ia optimis bisa mencapai target.
Secara di atas kertas, nilai Rp 1,6 miliar dijanjikan bisa disetorkan ke Pemkot Tarakan dengan asumsi segala sesuatu berjalan dan sesuai direncanakan, ia optimis tidak sulit diperoleh.
Baca juga: Optimis Penuhi Target PAD, Pihak Kecamatan dan Kelurahan di Tarakan Gencar Monitoring Juru Parkir
“Tapi pasti ada kendala. Mudahan kami bisa atasi teknis di lapangan. Secara di atas kertas, potensi lebih besar dari target.
Seandainya masyarakat partisipasi aktif dalam hal parkir, misalnya kalau memberikan jasa parkir, karcis diminta, maka masyarakat berhak meminta,” ujarnya.
Ia melanjutkan, targetnya sendiri untuk PAD tahun ini, Perumda Tarakan Aneka Usaha akan menyetorkan kepada Pemkot Tarakan Rp 1,6 miliar yang diterima bersih.
“InsyaAllah. Kami mohon dukungan dan doa warga Tarakan. Rp 1,6 miliar tanpa dukungan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah