Berita Tarakan Terkini

Ada 172 Titik Parkir Resmi di Tarakan, Panglima Tegaskan Motor Hilang di Lokasi Resmi Dapat Diganti

Proses pendataan juru parkir yang resmi masih terus berproses. Terbaru tercatat sekitar 100 petugas dan ada 172 titik parkir.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr. Mappa Panglima Banding. 

TRIBUNKALTARA-COM, TARAKAN – Proses pendataan juru parkir yang resmi masih terus berproses. Terbaru tercatat sekitar 100 petugas dan ada 172 titik parkir resmi yang tersebar di sejumlah titik di Kota Tarakan.

Dikatakan Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr. Mappa Panglima Banding, untuk saat ini, petugas parkir yang sudah mendaftar, sebagian besar jukir yang sudah lama sudah banyak mendaftar ulang.

“Mereka sudah bersepakat dengan ketentuan manajemen yang baru. Dari kemarin sudah aktif bertugas atas nama perumda dengan karcis parkir ada identitas perumdanya,” ujar Dr. Mappa Panglima Banding kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Terungkap Alasan Ada Juru Parkir di Minimarket Gratis Parkir, Ternyata dari Ormas Setempat

Total disebutkan Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr. Mappa Panglima Banding, untuk data idetifikasi awal, tercatat ada 172 titik. Dalam satu titik parkir lanjutnya, bisa saja ada yang sepi dan ada yang ramai.

“Paling tidak ada dua shitf. Shift pagi dan malam. Tapi ada titik yang cuma aktif malam. Berarti punya satu shift. Kalau tempatnya ramai, satu shift itu bisa lebih dari satu bahkan dua sampai tiga petugas parkir,” ujarnya.

Dari semua titik tersebut, tidak semua titik bisa menutupi biaya operasional petugas parkir. Sehingga lanjutnya, tidak semua titik disiapkan petugas parkirnya.

Baca juga: Optimis Penuhi Target PAD, Pihak Kecamatan dan Kelurahan di Tarakan Gencar Monitoring Juru Parkir

“Kenapa tidak disiapkan, karena dari sisi perhitungan biaya, titik itu tidak bisa mengkaver biaya satu orang petugas parkir. Tidak layak untuk dipungut retribusi di situ. Tapi Kalau ada masyarakat mau jadi petugas parkir di sana, bisa diitempatkan sebagai petugas parkir terdaftar di Perumda, tapi hasil yang mereka dapatkan akan disesuaikan berapa yang masuk dari lokasi tersebut,” jelasnya.

Adapun untuk data petugas parkir baru mencapai 100 orang lebih, dari sebelumnya ada sekitar 95 petugas parkir dengan jumlah 72 titik parkir.

“Itu pun ada yang pakai identitas jukir, ada yang tidak. Ini yang kita mau ubah, petugas parkirnya, titiknya memang identitasnya sama,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi dari Perumda Tarakan Aneka Usaha pada kamis lalu yang menghadirkan juru parkir, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan sosialisasi dari Perumda Tarakan Aneka Usaha pada kamis lalu yang menghadirkan juru parkir, Kamis (30/12/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia menyebutkan, ada beberapa titik parkir baru yang sebelumnya belum teridentifikasi. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki tempat usaha atau baru membuat usaha, agar bisa melaporkan ke Perumda Tarakan Aneka Usaha.

“Jika tempat usahanya itu mau ditempatkan petugas parkir, mau ditata parkirnya,” lanjutnya.
Kelebihannya sendiri lanjut Panglima Banding, konsumen bisa terlindungi. Ada UU Perlindungan Konsumen dimana hak konsumen itu harus dilindungi.

Baca juga: Juru Parkir Ditangkap BNNK Samarinda Bawa Sabu 49,80 gram, Sempat Kelabui Aparat dengan Cara ini

Begitu juga penggunaan jasa parkir resmi. Jika konsumen kehilangan kendaraan, maka bisa digantikan. “Kalau dia pakai jasa parkir resmi, bisa diganti dan dijamin. Kalau tidak pakai jasa parkir resmi, terjadi kehilangan, dia tidak bisa tuntut ganti rugi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, UU yang mengatur pengelolaan parkir banyak. Bukan hanya perda. Di sana juga ada UU Lalu Lintas dan UU Perlindungan Konsumen.

“Makanya mengelola parkir bukan sekadar menempatkan jasa parkir, memungut jasa parkir dan memberikan karcis,” ujarnya.

Ia juga akan melakukan edukasi kepada petugas parkir sebelum ditugaskan di lapangan. “Kami ada bimtek singkat. Supaya mengerti tugas dan tanggung jawab dan hak masyarakat yang dilayaninya,” tegasnya.

Baca juga: Juru Parkir Ditangkap BNNK Samarinda Bawa Sabu 49,80 gram, Sempat Kelabui Aparat dengan Cara ini

Ia menyebutkan, saat ini potensi titik parkir yang terbesar memberikan pendapatan di antaranya di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman termasuk Smart.

“Kemudian area kuliner baru depan STB, Ohayo di Jalan Diponegoro, Katakita, SR, intinya banyak juga yang baru berpotensi parkir,” pungkasnya.

(*)

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr. Mappa Panglima Banding.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved