Berita Daerah Terkini
Juru Parkir Ditangkap BNNK Samarinda Bawa Sabu 49,80 gram, Sempat Kelabui Aparat dengan Cara ini
Juru parkir di Citra Niaga Samarinda ditangkap BNNK Samarinda saat tengah membawa sabu seberat 49,80 gram, sempat coba kelabui aparat dengan cara ini.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Juru parkir di Citra Niaga Samarinda ditangkap BNNK Samarinda saat tengah membawa sabu seberat 49,80 gram, sempat coba kelabui aparat dengan cara ini.
Juru parkir Citra Niaga ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kotak bekas minuman teh.
Andi Tono alias Tono mungkin asing ditelinga sebagian masyarakat Kota Tepian, namun tidak bagi warga yang bermukim disekitar Citra Niaga.
Begundal ini sering diciduk aparat kepolisian akibat perbuatannya mencuri kotak amal hingga pernah diamuk massa, tetapi selalu lolos dari jerat pidana lantaran adanya aturan mengenai besaran kerugian tindakan pidana pencurian, dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Baca juga: Sabu 8,5 Kg Lolos Masuk ke Nunukan, Kapolres Sebut Tak Mudah Menanggulangi, Ini Penyebabnya
Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
"Pelaku berprofesi sebagai juru parkir di Citra Niaga. Kami menindak pada Kamis (3/6/2021) kemarin sekitar pukul 16.30 WITA," ungkap Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tambupolon, Jumat (4/6/2021) saat dikonfirmasi.
Pelaku Tono yang tidak punya tempat tinggal tetap ini, ternyata tak hanya menjadi juru parkir di Citra Niaga, tempatnya berkeliaran. Malah mengembangkan bisnis baru yakni narkotika.
Dia diamankan di depan salah satu kafe Jalan Serindit, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu paket sedang dengan berat mencapai 49,80 gram.
Petugas BNNK ikut mengamankan 1 unit motor Honda Scoopy yang diduga dipakai untuk memasarkan narkoba.
"Mulanya mendapat informasi mengenai seseorang yang membawa narkoba. Kemudian tim kami melakukan pengamatan, dan akhirnya menangkap pelaku beserta dengan barang buktinya,” ungkap AKBP Hamoloan Tampubolon.
Ditambahkan, bahwa begundal ini juga berupaya mengelabui petugas BNNK Samarinda dengan memasukan paket sedang sabu tersebut di dalam kotam minuman ringan, dilapisi dengan kertas tisu.
"Setelah itu pelaku menaruhnya di kantong dashboard motor, agar terlihat minuman biasa. Barang bukti ditemukan tentunya berkat kejelian tim dalam melakukan penggeledahan,” tegas AKBP Hamoloan Tampubolon.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Jual Narkoba di Nunukan, Sabu 5 Kg dari Malaysia Disembunyikan di Kebun
Guna kepentingan penyelidikan dan komitmen "War On Drugs" atau memerangi narkoba, jajaran BNNK membawa pelaku Tono untuk diminta keterangan serta mencari sindikat yang memasok padanya.
"Kami tangkap dan amankan untuk dimintai keterangan dulu, barang bukti dari mana serta terkait sindikat atau tidak," pungkas AKBP Hamoloan Tampubolon.
IRT Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
Berita Daerah Terkini
TribunKaltara.com
Samarinda
BNNK
juru parkir
BNNK Samarinda
aparat
sabu
Badan Narkotika Nasional Kota
narkotika
Citra Niaga
Andi Tono
Kota Tepian
kotak amal
diamuk massa
Kerugian Negara Rp 5 Miliar Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Kutim, Kejati Geledah BPKAD |
![]() |
---|
Covid-19 Varian Kraken Dikabarkan Masuk Balikpapan, Pasien WNA Asal Polandia Kerja di Tambang Migas |
![]() |
---|
Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C |
![]() |
---|
Astuti yang Gagal Dijual ke Filipina Jalani Rehabilitasi di COP Berau, Diajari Cara Buka Kelapa |
![]() |
---|
Individu Orangutan Khas Kalimantan ‘Astuti’ Nyaris Diselundupkan ke Filipina Lewat Manado |
![]() |
---|