Berita Nunukan Terkini
Sabu 8,5 Kg Lolos Masuk ke Nunukan, Kapolres Sebut Tak Mudah Menanggulangi, Ini Penyebabnya
Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan 3 tersangka penyelundupan sabu dengan total berat bruto 8,5 Kg.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan 3 tersangka penyelundupan sabu dengan total berat bruto 8,5 Kg.
Di tempat terpisah dengan waktu yang berbeda, 2 kakak beradik berhasil dibekuk Polisi. Lantaran, kedapatan menguasai sabu yang diduga diselundupkan dari negeri jiran, Malaysia.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan telah menangkap kakak beradik yakni DI (44) dan IR (39), lantaran ketahuan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Jual Narkoba di Nunukan, Sabu 5 Kg dari Malaysia Disembunyikan di Kebun
Pada Senin (24/05/2021), pukul 18.00 Wita, Polisi membekuk seorang pria DI (44), asal Pare-pare, Sulawesi Selatan yang diduga akan melakukan transaksi atau jual beli
sabu dengan berat 55,30 gram, di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
DI diketahui merupakan kakak kandung IR (39) yang ketahuan oleh Polisi, lantaran menyembunyikan sabu di dalam sebuah ban bekas yang terletak di pinggir jalan.
Sementara IR diketahui telah menguasai sabu dengan berat bruto 5 Kg. Ia sempat melarikan diri ke Tarakan, pasca mendengar DI ditangkap Polisi.
Nahasnya, pada Rabu (26/05/2021), sekira pukul 11.00 Wita, Satuan Resnarkoba Polres Nunukan berhasil meringkus IR di Bandara Juwata Tarakan.
Tak berakhir di situ, IR ternyata melibatkan seorang ibu rumah tangga, inisial SI (39), warga Jalan Lingkar Nunukan Gang Kampung Bugis RT 06 Kelurahan Selisun.
Baca juga: Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kepala BNNP Kaltara Sebut Ini Kasus yang Kedua Kali Diungkap
SI diamankan Polisi pada hari bersamaan ditangkapnya tersangka IR.
Ibu berjilbab hitam saat dibekuk Polisi itu, dinyatakan terlibat meski sempat menyangkal turut menyembunyikan sabu dengan berat bruto 3,8 Kg di semak-semak belakang rumah.
Informasi yang dihimpun dari Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, sabu tersebut diduga akan diselundupkan kepada pemiliknya A di Sulawesi Selatan.

Kini A ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menduga, sabu tersebut dimasukkan oknum dari Malaysia melalui jalur 'tikus'.
"Kemungkinan orang masukan barang ke wilayah kita. Tidak mungkin setiap detik aparat negara bisa menjaga setiap jengkal perbatasan," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Sabtu (29/05/2021), pukul 14.30 Wita.
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Ban Bekas, Pria di Nunukan Dibekuk Polisi, Dapat Narkoba dari Abang Kandungnya
Lanjut pria berpangkat dua bunga itu," Yang terpenting adalah semangat pemberantasan narkoba menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder termasuk masyarakat Kabupaten Nunukan itu sendiri," ucapnya.