Berita Tana Tidung Terkini
Demi Ringankan Biaya, Pengadilan Agama Tj Selor Sidang Keliling di KTT, Tangani Perkara Isbat Nikah
Pengadilan Agama Tanjung Selor Kelas 1B telah beberapa kali melaksanakan sidang keliling di wilayah yurisdiksinya. Salah satunya di Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pengadilan Agama Tanjung Selor Kelas 1B telah beberapa kali melaksanakan sidang keliling di wilayah yurisdiksinya.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, Arwin indra Kusuma melalui juru bicara, Oktoghaizha Rinjipirama menyebutkan, Pengadilan yang terletak di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kalimantan Utara itu membawahi 3 daerah, yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Malinau.
"Tahun 2021 itu kita melaksanakan sidang keliling, ada di KTT, Sekatak (Kabupaten Bulungan), Malinau, dan beberapa wilayah lainnya yang di luar Tanjung Selor," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pengadilan Agama Tanjung Selor Catat 270 Kasus Perceraian Tahun 2021, Meningkat dari Tahun 2020
Terkait sidang keliling di Kabupaten Tana Tidung, perkara yang ditangani berkenaan dengan isbat nikah (permohonan pengesahan nikah).
Dia menambahkan, sidang isbat nikah yang ditangani sepanjang tahun 2021 ada 84 perkara.
Baca juga: Imbas 5 Staf Positif Covid-19, Pengadilan Agama Tanjung Selor Kembali Aktif 28 September
Dari 84 perkara isbat nikah itu, 30 diantaranya berada di Kabupaten Tana Tidung.
Adapun dengan sebaran, 27 perkara di Kecamatan Sesayap dan 3 perkara di Kecamatan Tana Lia.

"Itu saat sidang keliling aja lho ya. Bukan digeneralisir semua," terangnya.
Dia menyampaikan, sidang keliling ini dimaksudkan untuk meringankan biaya yang dipungut.
Baca juga: dr Heriyadi Suranta Beber Klaster Pengadilan Agama Tanjung Selor, Berikut Tindakan Dinkes Bulungan
Karena, biaya sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan lebih kecil.
"Rp 345 ribu kalau di Malinau waktu itu. Di KTT juga sama, yang mencakup biaya pendaftaran, pemberkasan, biaya panggilan, redaksi dan meterai" katanya.
(*)
Penulis: Risnawati