Berita Malinau Terkini
Pemekarab DOB Apau Kayan di Malinau Kalimantan Utara Kembali Disuarakan, Begini Alasannya
Tiap Irau Malinau, selalu saja pemekaran DOB Apau Kayan Kalimantan Utara yang dibicarakan. Oleh karena itu desakan selalu datang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Desakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Apau Kayan di Malinau, Kalimantan Utara kembali menguat. Isu yang berulang kali mencuat dalam setiap perayaan Irau ini kembali ditegaskan figur sebagai kebutuhan strategis perbatasan, Rabu (29/10/2025).
Dorongan pemekaran DOB Apau Kayan ini disampaikan Ketua Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, dan Ketua Lembaga Adat Kayan Malinau, Tan Irang.
Keduanya menilai, pembentukan Kabupaten Apau Kayan tidak lagi sebatas aspirasi daerah, melainkan kebutuhan negara.
Menurut Tan Irang, sudah hampir sembilan tahun kebijakan moratorium pemekaran daerah diberlakukan tanpa kejelasan lanjutan.
Baca juga: Dari Apau Kayan ke Krayan, Seminar Nasional Irau Malinau Tuntut Negara Hadir untuk Perbatasan
“Sebagai bagian dari Presidium DOB, kami menilai perlu diperjelas status moratorium ini karena hampir sembilan tahun belum ada kepastian,” katanya.
Dia menambahkan, keterlambatan pembentukan daerah otonom baru turut menghambat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan.
Persoalan keamanan negara, infrastruktur, hingga akses pelayanan dasar dinilai hanya dapat terwujud optimal jika daerah baru dibentuk.
Hal senada disampaikan Ketua Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala.
Menurutnya, ada alasan mendesak mengapa wilayah tersebut perlu segera dimekarkan menjadi kabupaten baru.
“Ada alasan strategis di sana. Ini yang tidak bosan-bosannya kami sampaikan. Ada perbatasan negara dan ada objek strategis negara di sana, PLBN dan Pusat Kawasan Strategis Nasional,” katanya.
Keduanya berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih pada kawasan Apau Kayan yang memiliki nilai strategis bagi keamanan dan kedaulatan negara.
Pemekaran, menurut mereka, bukan hanya upaya politik, melainkan langkah penting memperkuat keberadaan negara di tapal batas Kalimantan Utara.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
| Disuarakan 11 Etnik Malinau Kaltara, Undang Undang Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Hak |
|
|---|
| Tepat Hari Sumpah Pemuda Pengurus DPD KNPI Malinau Dilantik, Bagi Bingkisan di RSUD dan Donor Darah |
|
|---|
| Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejari Akhiri Masa Tugas di Malinau, Berikut Ini Pengantinya |
|
|---|
| Bawakan Tembang Suku Tidung di Puncak Irau Malinau, Aransemen Iwan Fals Beri Nafas Baru Lagu Bebilin |
|
|---|
| Pemkab Malinau KaltaraSeriusi Tawaran Kemenpar RI, Format Festival Budaya Tahunan Akan Dikonsep |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wilayah-Apau-Kayan-01-29102025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.