Berita Malinau Terkini
Disuarakan 11 Etnik Malinau Kaltara, Undang Undang Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Hak
Dorongan pengesahan Undang-Undang (UU) Masyarakat Adat disuarakan kembali 11 lembaga adat di Kabupaten Malinau melalui pernyataan sikap bersama.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dorongan pengesahan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat disuarakan kembali 11 lembaga adat di Kabupaten Malinau melalui pernyataan sikap bersama.
Pernyataan bersama di Resepsi HUT ke-26 Malinau dinilai penting sebagai payung hukum nasional untuk melindungi hak masyarakat adat di tengah derasnya arus pembangunan.
Belum lama ini, Satgas Kementerian Kehutanan juga telah memvalidasi data usulan 10 hutan adat. Desakan pengesahan RUU ini juga berangkat dari tujuan tersebut.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus pada forum yang sama.
Baca juga: Ruang Hidup dan Identitas MHA, Daftar 10 Usulan Hutan Adat di Malinau Kaltara Menunggu Validasi
Dikonfirmasi seusai menerima aspirasi, Deddy Sitorus mengakui perlu perjuangan bersama dalam mendorong RUU segera disahkan.
Menurutnya, batu sandungan terbesar adalah fenomena umum masyarakat adat yang sering berbenturan dengan kepentingan korporasi.
“Perlu perjuangan bersama, kita semua tahu bahwa kepentingan atas hutan dan lingkungan selalu berbenturan dengan kepentingan negara dan korporasi yang orientasinya profit,” ungkapnya.
Diperlukan upaya bersama, dan usaha serupa juga harus digaungkan dari berbagai penjuru negeri.
Deddy mengatakan dirinya tetap akan memperjuangkan aspirasi tersebut ke meja legislasi.
“Saya tentu akan memperjuangkan, hanya ini butuh upaya bersama,” katanya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
| Tepat Hari Sumpah Pemuda Pengurus DPD KNPI Malinau Dilantik, Bagi Bingkisan di RSUD dan Donor Darah |
|
|---|
| Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejari Akhiri Masa Tugas di Malinau, Berikut Ini Pengantinya |
|
|---|
| Bawakan Tembang Suku Tidung di Puncak Irau Malinau, Aransemen Iwan Fals Beri Nafas Baru Lagu Bebilin |
|
|---|
| Pemkab Malinau KaltaraSeriusi Tawaran Kemenpar RI, Format Festival Budaya Tahunan Akan Dikonsep |
|
|---|
| 20 Hari Irau Malinau Kaltara Catat Perputaran Uang Rp107,8 Miliar, Naik 140 Persen dari 2023 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.