Berita Tarakan Terkini
Manager PT PLN Persero UP3 Kalitara, Suparje Sebut Tahun 2021 Setor Rp 15 Miliar PAD ke Kas Daerah
Total Rp 15 miliar dalam setahun disetorkan PLN Kota Tarakan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) selama data 2021.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total Rp 15 miliar dalam setahun disetorkan PLN Kota Tarakan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) selama data 2021.
Ini disampaikan Manager PT PLN Persero UP3 Kalimantan Utara, Suparje Wardiyono. Total Rp 15 miliar itu sebenarnya sudah mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya disetorkan sekitar Rp 600 juta.
Dikatakan Suparje, ada kenaikan 5 persen per 1 Juli 2021 kemarin untuk penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca juga: PLN Sebut Gardu Induk Beroperasi Tahun Ini, PLTU Gunung Seriang Tanjung Selor Belum
“Jadi yang sudah kami setorkan PPJ sebagai pendapatan daerah setiap bulan sejak Juli-Desember. Artinya total kontribusi PLN setiap bulan ke PAD mencapai Rp 15 miliar dalam setahun,” beber Suparje.
Angka itu hanya mencakup wilayah khusus Kota Tarakan lanjutnya. Ia lebih jauh membeberkan, pendapatan itu diperoleh dari masyarakat yang menggunakan energi listrik dan membayar pajak sebesar 5 persen.
Baca juga: Medco Perpanjang Kontrak hingga 2042 Tangani Jargas, Beber per Hari Alokasikan 2,3 MMSCFD Gas PLN
“Dia misalnya membeli token dan ada dikenakan PPJ 5 persen. Itu kami tarik include dan itu kami kumpulkan setiap bulan dan kami setorkan ke kas daerah masing-masing, baik Tarakan, KTT, Malinau, Tanjung Selor dan Nunukan,” ujarnya.
Ia membeberkan kembali, untuk data kabupaten lainnya misalnya Nunukan disebutkannya sebanyak Rp 400 juta. Kemudian Kabupaten Bulungan Rp 900 juta per bulan, KTT Rp 100 juta dan Malinau Rp 100 juta untuk PPJ yang disetorkan ke kas daerah masing-masing.

Itu dari total se-Kaltara sebanyak 150.000 pelanggan PLN untuk wilayah Bulungan, Tarakan dan Nunukan.
“Untuk Malinau dan KTT sekitar 20 ribuan jadi total 170.000 pelanggan se-Kaltara,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Sungai Kayan di Kalimantan Utara saat Marah di Depan Bos PLN dan Pertamina
Tarakan sendiri tercatat 60.000 pelanggan yang terdata di PLN meliputi pelanggan kategori rumah tangga, kategori industri, kategori bisnis.
Dengan penyetoran ke kas daerah itu kata Suparje, pada saat HUT ke-24 Kota Tarakan 15 Desember 2021 lalu, PLN menerima penghargaan sebagai salah satu instansi yang taat membayarkan pajak penerangan jalan ke kas Kota Tarakan.
“Kemarin itu pertama kalinya dapat penghargaan. Pada intinya PLN bekerja, apa yang ditarik dari masyarakat, sebagiannya disetorkan ke kas daerah,” pungkas Suparje yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Manager PLN ULK Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah